Kasus Suap Lelang Jabatan di Kemenag, KPK Duga Jual Pengaruh Banyak di Kementerian
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan orang luar, yakni mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin sendiri merupakan pejabat dari fraksi PPP.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan, relasi, kedekatan, dan pengaruh antar personal menjadi tantangan berat dari pejabat negara.
"Ya kalau soal perdagangan pengaruh ini kemungkinannya banyak terjadi di semua kementerian dan lembaga, bahkan di daerah," kata Laode di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).
-
Apa yang diharapkan dari para elite politik yang bersengketa di MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Siapa saja yang terlibat di PKR? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
Laode berharap agar pejabat partai yang menduduki kursi pemerintahan bisa bekerjasama secara profesional dengan petugas partai. Partai asal pejabat tersebut pun mesti tahu batasan terhadap kadernya yang menduduki kursi penting di pemerintahan.
"Parpol asalnya tidak ikut campur tangan kepada kader partainya yang sedang jadi menteri. Karena itu akan menyulitkan menteri. Bayangkan saya seorang menteri, tapi saya juga kader partai tertentu, kalau misalnya sering digangguin pasti sulit untuk profesional," jelas dia.
Dia mengatakan, partai politik harus memberikan kesempatan kepada kadernya yang menjabat di pemerintahan untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Sebab pada akhirnya, hal itu akan memberikan nama baik ke partai tersebut.
"Oleh karena itu kami harap para pejabat publik tidak suka perdagangkan pengaruh untuk tujuan yang bisa berakibat pada benturan kepentingan," Laode menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu mengenai "Partai Coklat" menarik perhatian masyarakat dan memicu diskusi mengenai netralitas dalam proses demokrasi pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaMegawati Sentil Partai Politik Rebutan Jatah Menteri, Ini Ucapannya
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 pegawai resmi menduduki posisi baru usai dilantik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menetapkan sembilan anggota Pansel Capim KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR fraksi Partai Golkar Supiansa merspons soal target kinerja peningkatan kompetisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca Selengkapnya