Kasus Suap Meikarta, Aher Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir
Merdeka.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aher akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap izin pembangunan Meikarta.
"Hari ini saya datang untuk memberikan, menjelaskan ya kasus Meikarta itu," ujar Aher di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).
Dalam kesempatan ini, Aher menjelaskan soal ketidakhadirannya pada 20 Desember 2018 dan 7 Januari 2019. Menurut dia, ada surat yang dia terima pada 18 Desember 2018 namun menurutnya bukan ditujukan pada dirinya.
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
-
Siapa yang menulis surat? 'Lentera ini didirikan oleh insinyur James Wells, millwright John Westwood, insinyur James Brodie, buruh David Scott, dari firma James Milne & Son Engineers, Milton House Works, Edinburgh, selama bulan-bulan Mei hingga September dan dinyalakan kembali pada hari Kamis malam tanggal 15 September 1892.'
-
Dimana surat ditemukan? Arkeolog menemukan surat yang disimpan di dalam botol ketika menggali gundukan kuburan Viking di Norwegia.
-
Di mana tempat dan tanggal surat ditulis? Tempat dan tanggal surat biasanya ditulis di sudut kanan atas surat. Ini menunjukkan di mana dan kapan surat tersebut dibuat. Contohnya:Jakarta, 12 Oktober 2024
-
Apa isi surat pernyataan kesalahan? Surat pernyataan kesalahan biasanya berisi pengakuan secara terbuka atas kesalahan yang telah dilakukan, diikuti dengan penjelasan mengenai alasan atau faktor yang mendorong terjadinya kesalahan tersebut.
"Jadi amplop suratnya ditujukan ke saya, tapi isi surstnya bukan untuk saya. Maka itu tanggal 19 Desembernya saya balikin lagi. Itu surat pertama," kata dia
Untuk surat panggilan pada Senin 7 Januari 2019 lalu, menurut Aher, tim lembaga antirasuah mengirimkan surat tersebut ke rumah dinas gubernur. "Sehingga proses pengantaran dari rumah gubernur ke rumah saya ada hambatan. Sampai kemarin saya belum menerima surat tersebut," kata Aher.
Sebelumnya, KPK mengimbau agar mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher tak mempersulit proses hukum kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta. KPK berharap Aher bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan di lembaga antirasuah.
"KPK akan menyiapkan panggilan kedua sesuai hukum acara yang berlaku. Kami harap, yang bersangkutan dapat hadir, koperatif dan tidak justru beresiko mempersulit rencana pemeriksaan sebagai saksi yang merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (7/1).
Aher diketahui sebelumnya mangkir pada pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada 20 Desember 2018. Pada pemanggilan ulang yang dijadwalkan hari ini, Senin 7 Januari 2019 Aher juga tak memenuhi panggilan. Bahkan tak ada keterangan soal ketidakhadiran Aher.
Febri menegaskan, pihak lembaga antirasuah sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke kediaman Aher di Jalan Otto Iskandar Dinata, Bandung pada 29 Desember 2018.
"Surat tercatat diterima oleh seorang bernama Yogi di rumah tersebut. Alamat ini adalah alamat yang sama dengan pengiriman surat sebelumnya yang sudah diterima saksi (Aher)," kata Febri.
Tak hanya mengirim surat ke tempat tinggal Aher, tim KPK juga sudah menghubungi ke nomor ponsel Aher. "Namun tidak direspon. Sejak minggu lalu, kami juga sudah sampaikan rencana pemanggilan sebagai saksi," kata Febri.
Febri mengingatkan, jika Aher tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan, maka akan lebih baik memberikan konfirmasi soal ketidakhadirannya.
"Semestinya sebagai warga negara yang baik, yang bersangkutan dapat memberi contoh dan menunjukkan itikad baik. Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi tersebut," kata Febri.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaAli tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca Selengkapnya"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.
Baca SelengkapnyaTak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.
Baca SelengkapnyaRoadshow Bus Antikorupsi berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 November 2023.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut justru mempertanyakan alasan Pansus Pengawasan Haji yang menudingnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan
Baca Selengkapnya