Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap Muba, JPU KPK sebut Kepala SKPD berpeluang dijerat

Kasus suap Muba, JPU KPK sebut Kepala SKPD berpeluang dijerat ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri menegaskan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang turut menyetorkan dana untuk menyuap anggota DPRD bisa menjadi terdakwa.

"Saat ini memang belum. Dan muaranya belum ke sana, karena masih sebatas saksi. Tapi ke depan tidak tahu, bisa jadi terdakwa, tergantung dengan peranannya," ujar Irene kepada wartawan usai sidang terdakwa mantan bupati Musi Banyuasin di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (10/3).

Irene menegaskan, saat ini JPU KPK memajukan untuk dua kasus terlebih dahulu, yaitu Pahri-Lucianty dan empat pimpinan DPRD Musi Banyuasin.

Orang lain juga bertanya?

Para Kepala SKPD ini dihadirkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi bahwa memang benar ada suruhan dari orang dekat bupati (Syamsuddin Fei/Kepala Badan Pengelola Aset Daerah dan Faisyar/Kepala Bappeda) untuk mengumpulkan uang yang akan diserahkan ke anggota DPRD.

"Berdasarkan pengalaman saya dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pemkab dan DPRD, pasti akan melibatkan SKPD untuk menggalang dana. Mengenai bagaimana ke depannya, akan dilihat lagi, saat ini mereka jadi saksi dulu," katanya seperti dilansir Antara.

Pada persidangan mendengarkan keterangan saksi, terdapat tiga kepala SKPD yang dihadirkan, yakni Kepala Dinas PU Bina Marga Andre Sopan, Kepala Dinas PU Cipta Karya Zainal Arifin, dan Kepala Dinas Pendidikan HM Yusuf.

HM Yusuf dalam keterangannya di hadapan majelis hakim mengatakan, bahwa dirinya menyetorkan Rp 25 juta setelah beberapa kali dihubungi Syamsuddin Fei dan Faisyar.

"Saya tidak enak, ditelpon-telepon terus. Jadi saya carikan uangnya, ini uang pribadi saya," ucap Yusuf.

Sementara, Andre Sopan mengaku menyerahkan Rp 2 miliar setelah dihubungi langsung oleh bupati, mengingat sangat membutuhkan uang untuk menyuap anggota DPRD.

Anggota DPRD enggan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Bupati dan RAPBN Muba jika tidak menyerahkan uang setoran ketiga senilai Rp 2,56 miliar.

"Saya disuruh serahkan Rp 2 miliar, jadi Rp 1,5 miliar saya pinjam dari kontraktor bernama Kharil Zaman, dan Rp 500 juta dari Effendi Soni. Ini sifatnya meminjam, nanti akan dikembalikan, tapi lapor dulu ke bupati bagaimana cara mengembalikannya. Saya setor uang satu hari sebelum OTT KPK," beber Andre.

Berdasarkan surat dakwaan JPU diketahui, sebanyak 14 SKPD telah menyetor dana suap berkisar Rp 5 juta hingga Rp 2 miliar.

Sementara, sisanya sebanyak 14 SKPD belum menyetor meski sudah didata besaran dana yang harus diberikan untuk menyuap anggota DPRD Musi Banyuasin.

SKPD itu, RSUD Rp 53 juta, Dinas Pertanian Rp 77 juta, DKPPLJ Rp 100 juta, Dinsos Rp 9 juta, Dishub Rp 52 juta, Dispora Rp 35 juta, Sekwan Rp 100 juta, Badan Penyuluh Rp 20 juta, Disnaker Rp 5 juta, Disperindag Rp 40 juta, Dinkes Rp 27 juta, Badan Lingkungan Hidup Rp 11 juta, Keluraga Berencana Rp 1,5 juta, Pol PP Rp 10,5 juta.

Dari dana yang dikumpulkan tersebut maka diperoleh uang sebesar Rp 478 juta dan diserahkan ke perwakilan anggota DPR dengan menjadi angsuran kedua. Sebelumnya, sudah menyerahkan Rp 2,65 miliar sebagai setoran pertama.

Kemudian, mendapatkan tambahan lagi dari Dinas PU Bina Marga sebesar Rp 2 miliar, Dinas PU Cipta Karya Rp 500 juta, dan Dinas pendidikan Rp 25 juta, ditambah dari dua terdakwa yakni Syamsudin Fei (Kepala BPKAD) dan Faisyar (Kepala Bappeda) sebesar Rp 35 juta.

Akhirnya, kasus suap yang melibatkan Pemkab Muba dan DPRD Muba ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di kediaman Bambang Kariyanto (Anggota DPRD) pada 19 Juni 2015.

Pada saat ini, dilakukan penyerahan sisa kesepakatan Rp 17,5 miliar atau angsuran ketiga yakni uang senilai Rp 2,59 miliar.

Pahri-Lucy didakwa dengan pasal 5 ayat 1 huruf a dan huruf b atau pasal 13 UU RI Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api

Budi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak

KPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen

Dokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
Bongkar Peran Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, PJ Gubernur Maluku Utara Bakal Bersaksi di Sidang Besok
Bongkar Peran Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, PJ Gubernur Maluku Utara Bakal Bersaksi di Sidang Besok

Keterangan Pj Gubernur Malut dibutuhkan untuk membongkar peran dan perbuatan aktif Kasuba.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper

Selain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Proyek Jalur Kereta Pekan Ini
Menhub Budi Karya Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Proyek Jalur Kereta Pekan Ini

KPK telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus ini

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap, Eks Penyidik KPK Sebut OTT Efektif Tangkap Koruptor
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap, Eks Penyidik KPK Sebut OTT Efektif Tangkap Koruptor

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa baru menjabat sekitar enam bulan di sana.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya