Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar, USD 10 Ribu dan SGD 160 Ribu

Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Sita Uang Rp 1,4 Miliar, USD 10 Ribu dan SGD 160 Ribu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK. Antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi selama dua hari secara berturut-turut sejak Senin (1/3) hingga Selasa (2/3) kemarin.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menjerat Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah.

Empat lokasi tersebut yakni Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekdis PUTR Sulsel, Kantor Dinas PUTR Sulsesl, dan Rumah Pribadi Nurdin Abdullah. Dari penggeledahan tersebut tim penyidik mengamankan uang tunai.

Orang lain juga bertanya?

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai, setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan uang rupiah sekitar Rp 1,4 miliar, mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/3).

Ali mengatakan, penemuan uang tersebut tengah ditelaah lebih dalam oleh tim penyidik KPK. Nantinya uang tersebut akan disita untuk pembuktian di persidangan.

"Berikutnya terhadap uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.

KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Gubernur Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Ketiga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy pihak yang diduga penerima suap serta gratifikasi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.

Sedangkan Agung yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Obok-Obok Ruang Kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Bawa Satu Koper
Obok-Obok Ruang Kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Bawa Satu Koper

Petugas KPK meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu kendaraan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR

Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar

KPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Selengkapnya
KPK Bawa Tiga Koper dan Satu Kardus dari Rumah Ketua Komisi IV DPR RI
KPK Bawa Tiga Koper dan Satu Kardus dari Rumah Ketua Komisi IV DPR RI

Petugas KPK terlihat keluar rumah sekitar pukul 23.52 WIB.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Kantor PUPR Kalsel Usai Diobok-obok KPK, Kepala Dinas Ditangkap
Kondisi Terkini Kantor PUPR Kalsel Usai Diobok-obok KPK, Kepala Dinas Ditangkap

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi
12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Maraton Geledah Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD
Maraton Geledah Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

Selain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar

Enam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Dokter Spesialis Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Dokter Spesialis Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Uang Rp12 Miliar Diamankan KPK dari Kasus Korupsi Berjemaah yang Seret Gubernur Kalsel
FOTO: Penampakan Uang Rp12 Miliar Diamankan KPK dari Kasus Korupsi Berjemaah yang Seret Gubernur Kalsel

Uang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya