Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Penyidik KPK Robin dan Munculnya Nama Azis Syamsuddin

Kasus Suap Penyidik KPK Robin dan Munculnya Nama Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, muncul dalam kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Robin menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial.

Suap diberikan kepada Robin agar penyidik KPK asal Polri itu membantu penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikan. Syahrial memberi Rp1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar kepada Robin dan pengacara Maskur Husein.

Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini bermula pada Oktober 2020. Syahrial mendatangi Azis Syamsuddin di rumah dinas Azis di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dia menceritakan permasalahan yang dihadapi kepada Azis.

Saat itu, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Syahrial dan Azis sama-sama politikus Partai Golkar. Mendengar permasalahan yang dialami Syahrial, Azis kemudian memerintahkan ajudannya untuk menghubungi Robin dan meminta Robin datang ke rumah dinas Azis.

Saat Robin tiba di rumah dinas Azis, Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar itu langsung memperkenalkan Robin dengan Syahrial. Kepada Robin, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan.

"Dan meminta agar SRP (Robin) dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa, 24 April 2021.

Firli mengatakan, setelah pertemuan tersebut, Robin memperkenalkan Syahrial kepada pengacara Maskur Huseian. Robin meminta Maskur membantu permasalahan yang dihadapi Syahrial.

Setelah itu, Robin dan Maskur sepakat meminta fee sebesar Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Dari kesepakatan fee tersebut, Syahrial telah memberikan Rp1,3 miliar baik secara cash maupun transfer.

"MS (Syahrial) menyetujui permintaan SRP (Robin) dan MH (Maskur) tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP, dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," kata Firli.

Ruang Kerja dan Rumah Azis Syamsuddin Digeledah

Munculnya nama Azis membuat KPK pada Rabu, 28 April 2021 kemarin, mendatangi Gedung DPR RI. Tim penyidik mengobok-obok ruang kerja Azis Syamsuddin untuk menemukan bukti dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini.

Firli menyatakan, selain menggeledah ruangan Azis Syamsuddin di DPR, tim penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Wakil Ketua DPR RI itu.

"Hari tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," ujar Firli.

Firli menyatakan, KPK akan terus mencari bukti mendalami kasus ini agar lebih terang. Firli menyebut, pihaknya tak pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Termasuk menggeledah ruangan milik pimpinan DPR RI guna mencari alat bukti.

"KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," ujar Firli.

Firli menyebut, pihaknya juga tak akan ragu menjerat seseorang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sepanjang ditemukan minimal dua alat bukti. Menurut Firli, tim penyidik sedang mencari alat bukti tersebut.

"KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti. Seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti," kata Firli.

Sementara, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya mendampingi para penyidik KPK saat menggeledah ruangan Azis. Menurut Habiburokhman, pendampingan merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi MKD.

"Tadi ada dari KPK periksa ruangan Pak Azis. Sesuai tupoksi MKD, kami mendampingi," kata Habiburokhman.

Habiburokhman menyatakan, MKD hanya mendampingi untuk mempermudah tim penyidik menggeledah ruang kerja Azis. Politisi Partai Gerindra itu menyatakan tak akan mengintervensi kinerja penyidik KPK.

"Intinya kami tidak mengintervensi kerja KPK, tapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini," kata Habiburokhman.

Penggeledahan ruangan Azis di DPR berlangsung hampir 4 jam. Pada pukul 19.35 WIB dua penyidik KPK keluar dari ruangan Azis. Mereka membawa dua koper dari ruangan elite partai Golkar itu. Kemudian, penyidik kembali sekitar pukul 22.05 WIB. Penyidik tersebut membawa tiga koper berwarna oranye, hitam, biru dan sebuah kardus. Mereka langsung bergegas meninggalkan Gedung Nusantara III.

Sementara dari rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 20.00 Wib. Penyidik KPK yang menggunakan tujuh mobil berwarna hitam membawa dua koper dari rumah dinas Azis.

KPK belum membeberkan apa saja yang ditemukan di ruang kerja dan rumah dinas Azis.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata
FOTO: Situasi Gedung Sekretariat DPR saat Digeledah KPK, Pengamanan Ketat Bersenjata

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023

Azis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Rumah Dinas Anggota DPR dari PDIP, Vita Ervina, Digeledah KPK Terkait Kasus Syahrul Limpo, Ini yang Ditemukan
Rumah Dinas Anggota DPR dari PDIP, Vita Ervina, Digeledah KPK Terkait Kasus Syahrul Limpo, Ini yang Ditemukan

Dokumen tersebut saat ini sudah diamankan dan akan dibawa sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK

Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung DPR!
KPK Geledah Gedung DPR!

Penggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa

Baca Selengkapnya
KPK Bawa Tiga Koper dan Satu Kardus dari Rumah Ketua Komisi IV DPR RI
KPK Bawa Tiga Koper dan Satu Kardus dari Rumah Ketua Komisi IV DPR RI

Petugas KPK terlihat keluar rumah sekitar pukul 23.52 WIB.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK
Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK

Pintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.

Baca Selengkapnya
Dokter Spesialis Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Dokter Spesialis Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader Golkar
Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.

Baca Selengkapnya
Tinggalkan Rumah Dinas Mentan, KPK Bawa Tas Hitam hingga Boks
Tinggalkan Rumah Dinas Mentan, KPK Bawa Tas Hitam hingga Boks

Terlihat pula seseorang menggunakan rompi berwarna krem turut menyaksikan barang-barang tersebut saat dibawa masuk ke dalam mobil.

Baca Selengkapnya