Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap PT Brantas Abipraya, kuasa hukum minta Kajati DKI diadili

Kasus suap PT Brantas Abipraya, kuasa hukum minta Kajati DKI diadili Kepala Kajati DKI Sudung Situmorang. ©2016 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Kuasa hukum PT Brantas Abipraya, Hendra Hendriansyah meyakini bila dua kliennya yang menjadi terdakwa Sudi Wantoko dan terdakwa Dandung Pamularno tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Pasalnya tidak ada bukti yang mengatakan bahwa terdakwa Marudut dengan pihak kejaksaan sebagai calon penerima suap.

Oleh karena itu, kata Hendra, seharusnya majelis hakim tidak memvonis bersalah kepada dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno

"Sebagaimana kita ketahui pasal suap adalah pasal yang deliknya berpasangan tidak bisa berdiri sendiri sehingga apabila tidak terdapat kesepatakan antara pemberi dan penerima maka harusnya terdakwa dikatakan tidak terbukti," kata Hendra usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (2/9).

Orang lain juga bertanya?

Hendra mengakui posisinya saat ini memang serba dilematis. Kata dia, Pengadilan Tipikor selama ini selalu menghadirkan terdakwa dalam persidangan. Selanjutnya pengadilan dijadikan tempat untuk menghukum seluruh terdakwa yang dihadirkan.

"Tidak ada yang bersifat mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang dihadirkan oleh kami kuasa hukum. Kalau menurut analisa kami dari fakta- fakta hukum maupun keterangan ahli ternyata dapat kami simpulkan bahwa belum adanya pertemuan kesepahaman antara terdakwa Marudut selaku perantara kejaksaan sehingga delik suap jadi tidak terbukti," jelas Hendra.

"Kalaupun terjadi disenting opinion itu semata-mata delik penyuapan sempurna atau tidak sempurna. Tetapi kalau dari kami menilai itu delik berpasangan," tambahnya.

Hendra melanjutkan, kasus ini seperti kasus perzinaan yang tak bisa berdiri sendiri. Harus ada pihak pemberi dan penerima.

"Nah dari konstruksi hukum dengan segala dengan terdakwa dinyatakan terbukti dan divonis maka haruslah ada keseimbangan dan keadilan bahwa dari sisi entah siapapun baik dari kajati atau jampidsus yang juga dijadikan tersangka," ujar Hendra.

Oleh karenanya, dia menginginkan Kajati DKI Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu untuk juga diadili.

"Harusnya gitu, karena delik suap tidak bisa berdiri sendiri tapi delik berpasangan," tutup Hendra.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan penggeledahan di Kejaksaan Tinggi DKI. Ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sudung Situmorang juga tidak luput diobok-obok lembaga antikorupsi itu.

Marudut, terdakwa kasus percobaan suap PT Brantas Abipraya, akhirnya mengakui uang suap yang dipersiapkannya akan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Tomo Sitepu. Pengakuan itu ia ungkapkan setelah hakim mendesaknya.

"Untuk Sudung dan Tomo?" Tanya hakim kepada Marudut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/8).

Marudut mulanya masih coba mengelak. Namun setelah terus dicecar akhirnya dia mengaku.

"Iya," jawabnya singkat. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru

Dua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.

Baca Selengkapnya
AS Ungkap Pejabat Indonesia Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jawab Begini
AS Ungkap Pejabat Indonesia Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jawab Begini

SAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer

Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

KPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta
Hari Ini, KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta

Kemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya