Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK Periksa Dua Anggota DPR
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR yakni Ahmad Rizki Sadig dan Eka Sastra dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Ahmad Rizki Sadig diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Banggar DPR RI tahun 2016, sedangkan Eka Sastra sebagai anggota Banggar DPR RI tahun 2016.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Selain Ahmad dan Eka, penyidik juga akan memeriksa PNS Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tahun 2016 Dudi Hermawan. Dudi juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
KPK Kembali Selidiki Kasus E-KTP
Selain kasus suap Taufik Kurniawan, KPK mulai kembali melakukan penyidikan kasus korupsi megaproyek e-KTP dengan menjadwalkan pemeriksaan pensiunan Ditjen Dukcapil Kemendagri Teguh Widiyanto. Teguh akan dimintai keterangan seputar kasus korupsi e-KTP yang menjerat politikus Partai Golkar Markus Nari.
"Saksi Teguh Widiyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujar Febri Diansyah.
Dalam perkara ini KPK sudah mengantarkan tujuh orang ke dalam penjara. Ketujuh orang tersebut dinilai hakim terbukti melakukan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek sebesar Rp 5,9 triliun.
Yakni mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto yang masing-masing 15 tahun penjara, mantan Ketua DPR Setya Novanto yang juga 15 tahun penjara, pengusaha Andi Narogong selama 13 tahun penjara, dan Anang Sugiana Sudihardjo seberat 6 tahun penjara.
Sedangkan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung masing-masing 10 tahun penjara. Sementara itu, politikus Partai Golkar Markus Nari masih menjalani proses penyidikan. Markus dijerat dua kasus, korupsi e-KTP dan merintangi penyidikan e-KTP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaKusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca Selengkapnya