Kasus suap WTP, BPK minta junjung tinggi azas praduga tak bersalah
Merdeka.com - KPK tengah mendalami dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dalam kasus ini, pejabat kemendes dan auditor utama BPK telah ditangkap KPK.
Menanggapi kasus ini, Auditor BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan, lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan pasca status tersangka ditetapkan kepada koleganya, Rohmadi Saptogiri. Namun dia mengingatkan, semua pihak menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah Rohmadi yang terbelit dalam kasus tersebut.
"Orang tidak dapat dinyatakan bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Agung di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (31/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
"Kemudian pada orang yang disangkakan melakukan perbuatan pidana harus diberikan jaminan untuk mendapatkan pembelaan, itu kalau kita patuh kepada negara hukum, seperti itu gambarannya," tambah Agung.
Rohmadi diperiksa KPK hari ini Rabu (31/5). Terkait hal ini, BPK menegaskan, tidak ada pesan khusus kepada Rohmadi sebelum jalani pemeriksaan di KPK.
"Kita tidak ada arah-arahan, kami transparan," jelasnya.
Menurut Agung, transparansi dan keterbukaan informasi yang dilakukan BPK selama ini membuat pihaknya kembali dipercaya sebagai salah satu auditor di Badan Atom Internasional. Hal itu pula yang membuatnya yakin bahwa BPK sangat profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Oleh karena itulah, BPK mendapatkan kesempatan, pertama kalinya menjadi auditor Badan Atom Internasional dan untuk pertama kalinya di perpanjang menjadi 6 tahun, satu-satunya negara di dunia, jadi kami enggak ada persoalan itu," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Rossa terjadi dalam dua peristiwa.
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca Selengkapnya