Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus sudah lama, pelecehan Bang Ipul ke AW sulit dibuktikan

Kasus sudah lama, pelecehan Bang Ipul ke AW sulit dibuktikan Saipul Jamil tes urine. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Seorang pria berinisial AW (22) melaporkan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penyanyi dangdut Saipul Jamil ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/2) lalu. Menurut AW, kasus itu sudah terjadi 2014 lalu namun baru dilaporkan sekarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengaku untuk membuktikan kasus ini sedikit kesulitan karena pelecehan sudah terjadi kurang lebih dua tahun lalu.

"Prinsipnya, sulit sekali memang untuk membuktikan, 2014 loh ya dibutuhkan saksi - saksi yang cukup telak," kata Krishna di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/2).

Orang lain juga bertanya?

Selain dibutuhkan saksi - saki yang cukup kuat, Krishna memaparkan, pihaknya juga butuh alat bukti yang cukup telak. "Dan yang paling penting itu peristiwanya, karena menyangkut kalau untuk pembuktian pidananya tuh menyangkut tempus dan locus," ujarnya.

Untuk tempus itu menyangkut waktu, waktu itu menyangkut kapan tempatnya peristiwa itu terjadi hari apa, tanggal berapa, tahun berapa, jam berapa. Sedangkan yang menyangkut locus itu di mana tempatnya, lokasi (TKP-nya).

"Kami menguraikan itu, kemudian dikaitkan dengan yang dinamakan alat bukti. Alat bukti itu ya keterangan ahli, dokumen, petunjuk, saksi - saksi yang berkesesuaian," ujarnya.

"Kemudian ada keterangan terdakwa di pengadilan berarti kan keterangan tersangka, kemudian dirangkai lagi dengan unsur-unsur pidana, unsur - unsur pidana misalnya pasal pencabulannya masuk kategori apakah dia di bawah umur atau bukan,"tambahnya.

Jika ternyata korban tidak di bawah umur misalnya berusia 22 tahun, lanjut Krishna, maka masuk KUHP biasa dan akan dicari pasalnya, apakah masuk kategori pasal 284 atau yang lainnya.

"Nanti di situ dilakukan pemeriksaan, pengumpulan semua, dirangkai, dianalisa, dilakukan gelar perkara, cukup bukti apa tidak yang tergantung bukti pemeriksaan, tergantung laporan cukup bukti apa tidak. Orang kan banyak lapor belum tentu semuanya peristiwa pidana. Tunggu saja ya," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon

Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Baca Selengkapnya
10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali
10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali

Propam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS

Baca Selengkapnya
10 Anggota Polisi di Bali Diduga Sekap dan Aniaya Warga
10 Anggota Polisi di Bali Diduga Sekap dan Aniaya Warga

10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!

Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi

Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.

Baca Selengkapnya
Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Seorang Ibu dari Tahun 2021 Dihentikan, Ini Sebabnya
Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Seorang Ibu dari Tahun 2021 Dihentikan, Ini Sebabnya

Kasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya