Kasus Sulit Dibuktikan, Bidan di Ogan Ilir Tetap Ngotot Diperkosa 5 Orang
Merdeka.com - Laporan pemerkosaan yang dialami seorang bidan desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial YL, belum juga terungkap. Penyidik sulit membuktikan kasus itu tetapi pelapor ngotot menjadi diperkosa lima pelaku.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, sama dengan temuan saat olah TKP, penyidik belum mendapati bukti kuat atas laporan itu. Bukti itu mulai dari sisa sperma, bulu kemaluan hingga jejak tangan dan sidik jari para pelaku atau hal lainnya.
"Keterangan korban masih tetap begitu (mengaku diperkosa), masih tetap begitu. Hanya saja tanda-tanda bekas pemerkosaan tidak ditemukan di korban, pembuktian ilmiahnya tidak mendukung," ungkap Zulkarnain, Selasa (13/3).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Menurut dia, wajar jika korban membantah atas temuan penyidik. Namun, polisi tidak bisa sembarang mengambil keputusan dalam sebuah kasus.
"Polisi butuhnya pembuktian ilmiah itu. Hanya laporan palsu atau tidak belum diungkap korban," ujarnya.
Meski kasus ini terbilang Suli, Zulkarnain memastikan tetap menyelidikinya. Dia menginstruksikan anak buahnya untuk lebih berhati-hati menangani kasus ini.
"Tidak SP3, kasus ini masih tetap dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
Diketahui, bidan YL melapor ke polisi setelah menjadi korban perampokan dan pemerkosaan oleh lima orang tak dikenal di salah satu Puskesdes di Jalan Palembang-Indralaya, KM 13, Ogan Ilir, Selasa (19/2) dini hari.
Para pelaku masuk dari jendela samping dengan cara mencongkel kunci jendela kantor. Pelaku langsung membekap dan memperkosa korban yang tengah tidur. Korban yang terbangun berusaha melawan sehingga membuat pelaku marah dan memukuli wajah korban hingga muka serta bagian mata bengkak.
Situasi yang tengah hujan deras membuat perbuatan pelaku tidak diketahui tetangga sekitar. Usai memerkosa, para pelaku membawa kabur beberapa barang berharga milik korban.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaWarga bernama Yudi Setiasno ini melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap istrinya yang diduga dilakukan anak penghuni indekos miliknya.
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaKasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaMeski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca Selengkapnya