Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Sumber Waras dan pembatalan Ahok jadi narsum acara KPK

Kasus Sumber Waras dan pembatalan Ahok jadi narsum acara KPK Ahok. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibatalkan oleh KPK untuk menjadi pembicara acara Hari AntiKorupsi. Pembatalan diduga lantaran ada temuan BPK terkait audit RS Sumber Waras yang disangkutkan kepada Ahok.

Menurut Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti, Ahok tetap diundang tetapi kapasitasnya menjadi penerima penghargaan.

"KPK mengundang Gubernur DKI sebagai pembicara dan sebagai penerima penghargaan gratifikasi untuk pemprov DKI dalam rangkaian FESTA. Namun sebagai pembicara diganti karena ada perubahan acara," ucap kepala Kabiro Humas KPK, Yuyuk ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (8/12).

Di tempat terpisah, Plt Wakil Ketua Indriyanto, KPK tetap mengundang Ahok sebagai penerima penghargaan gratifikasi.

"Ahok tetap diundang sebagai kapasitas gubernur yang direncanakan menerima penghargaan terkait Gratifikasi dan kami tetap berharap Ahok datang," tandasnya.

Saat dikonfirmasi apakah pembatalan itu terkait kasus Sumber Waras yang tengah diusut KPK, Ahok mengaku tak tahu. Dia hanya menduga ada pihak yang ingin menjatuhkannya dalam kasus dugaan mark up pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Saya enggak tahu. Mungkin ada oknum-oknum di KPK yang ingin mengkriminalkan saya soal RS Sumber Waras," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok merasa aneh kenapa hanya dirinya yang dibatalkan sebagai pembicara di acara itu. Lucunya, pembatalan itu karena diskusi tentang pengalaman menyusun LHKPN yang harusnya Ahok jadi pembicara tak jadi masuk di susunan acara.

"Saya jadwalnya sebagai salah satu pembicara soal apa yang DKI lakukan untuk mencegah gratifikasi, apa yang DKI lakukan supaya enggak terjadi korupsi. Kita buka semua, termasuk LHKPN. DKI adalah provinsi pertama di Indonesia yang memaksakan pejabat sampai ke eselon IV harus melaporkan LHKPN. Enggak ada (provinsi) lain yang lakukan, maka pengalaman inilah yang saya diundang untuk ceritakan. Saya juga sudah diperiksa LHKPN-nya dari tahun 1999," jelas dia.

"Nah tiba-tiba kasarnya tanda kutip, saya tidak boleh tampil. Bilangnya acara untuk membagikan pengalaman LHKPN ini dibatalkan, padahal Sudirman Said semua enggak dibatalkan," sambung Ahok.

Dia tak tahu siapa pimpinan KPK yang membatalkan dirinya menjadi narasumber. "Saya enggak tahu, tapi ada tulisan masukan dari pimpinan KPK yang saya juga enggak tahu siapa pimpinan yang mana."

Meski batal jadi pembicara, Ahok memastikan dirinya tetap mendapatkan penghargaan. "Penghargaan enggak bisa ngehindar dia," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

WNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina
Ahok Sebut KPK Banyak Tangani Kasus Korupsi di PT Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang

Pemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya