Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar, Polresta Padang Belum Gelar Perkara
Merdeka.com - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Padang mengaku masih menunggu pelaksanaan gelar perkara terkait kasus surat sumbangan penerbitan sebuah buku bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah adanya tindakan pidana. Namun, saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Masih (dalam) proses, belum digelar (gelar perkara). Kita masih memeriksa saksi-saksi kembali," kata Rico di Padang, Sabtu (18/9).
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Kapan Rivai Abdul Manaf Nasution mendapat penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara? Sementara itu, sosok Rivai Abdul Manaf Nasution juga sempat diganjar penghargaan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada 19 Desember 2022 lalu.
-
Apa yang terjadi di Sumbar? Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali.
-
Siapa yang memimpin pemerintahan PRRI di Padang? Salah satu tokoh dari Padang yang berkutat di bidang kemiliteran adalah Kolonel (Purn.) Ahmad Husein. Ia merupakan sosok di balik terbentuknya PRRI di Padang kala itu.
-
Siapa Gubernur Sumatera pertama? PPKI pun menunjuk Teuku Muhammad Hasan, putra asal Sigli ini ditetapkan menjadi gubernur untuk memimpin wilayah Provinsi Sumatera yang ber-ibukota di Medan.
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi terkait kasus tersebut. "Sampai sekarang atau saat ini, kita sudah periksa 15 saksi," sebut Rico.
Dia mengatakan, pemeriksaan para saksi, untuk nantinya tindak lanjut dari gelar perkara. "(Pemeriksaan) ini, terkait gelar (perkara), apakah ada unsur pidananya, dalam kasus (tersebut)," kata Rico.
Sejauh ini, pihak kepolisian sendiri telah menyita setidaknya tiga kardus yang berisikan surat permintaan sumbangan atau partisipasi bertanda tangan Gubernur Sumbar, yang rencananya akan dibagikan.
Hingga saat ini, kepolisian sendiri sudah mengamankan lima orang yang bukan pegawai Pemprov Sumbar, di antaranya DO (46), DS (51), MR (50), AG (36) dan DM (36). Mereka diamankan dengan uang yang masuk ke rekening pribadi mencapai Rp 170 juta.
"Uang ratusan juta itu hasil dari 21 surat yang telah mereka bagikan, mulai dari kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha lain di Kota Padang. Kemudian, rencananya ketiga kardus yang berisi surat-surat lainnya itu, juga akan dibagikan ke wilayah luar Kota Padang (masih dalam Sumbar)," kata Rico.
Sebelumnya, muncul ke publik surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bapped-2021 perihal penerbitan profil dan potensi Sumatera Barat. Dalam surat itu, ditandatangani oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaAde menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.
Baca SelengkapnyaAparat Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyelidikan temuan mayat yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Jalan Marina Raya, Tawangsari.
Baca Selengkapnya