Kasus Tabrak Lari di Overpass Manahan Belum Terungkap, Polisi Digugat
Merdeka.com - Kasus tabrak lari di overpass Manahan, Solo 1 Juli 2019 lalu hingga kini belum terungkap. Meski sudah 40 hari berlalu, polisi belum bisa menangkap pelaku. Polisi dinilai lambat menangani peristiwa yang mengakibatkan pemotor Retnoning Tri, Warga Srambatan, Serengan meninggal dunia.
Atas kelambatan tersebut, kepolisian digugat oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Gugatan praperadilan dilayangkan tak hanya kepada Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo namun juga kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Ketua LP3HI Arif Sahudi mengatakan, gugatan dilakukan untuk mempertanyakan bagaimana sesungguhnya kasus ini berjalan. Apalagi peristiwa tersebut jelas ada korban dan bukti rekaman CCTV. Namun hingga saat ini belum ada yang ditangkap.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Kapan korban ditemukan? Korban tergantung tali nilon warna biru yang ikatkan ke tiang penahan atap tenda terbuat dari besi ukuran 2x4 cm, Kamis (3/10) dini hari.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Kenapa proses pencarian korban sulit? 'Para korban tertimbun longsor tanah tebal disertai material kayu,' ungkap Ali Imran.
-
Kapan kecelakaan itu terjadi? Oriza mengalami kecelakaan beberapa minggu setelah menyelesaikan pendidikannya di Universitas Bakrie.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
"Gugatan sudah kami layangkan di Pengadilan Negeri Surakarta. Sidang pertama akan digelar hari Senin (12/8) pekan depan," ujar Arif, Jumat (9/8/).
Arif menilai, selama ini polisi tidak satu kata dalam memberikan informasi terbaru terkait penanganan kasus tersebut. Setelah Polresta Surakarta menyebut ada tiga atau empat penumpang di dalam mobil, beberapa hari kemudian Polda Jateng memberikan bantahan. Hal tersebut justru membuat pihaknya meragukan keseriusan polisi.
"Itu kan artinya mereka tidak satu kata. Ini yang justru membuat kami mempertanyakan keseriusan mereka," lanjutnya.
Peristiwa tabrak lari yang terjadi 1 Juli 2019 dini hari di overpass Manahan Solo terekam jelas oleh CCTV. Sebuah mobil berwarna silver dari arah selatan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan, di tikungan ke arah barat.
Korban yang tergeletak, ditinggal begitu saja oleh pengendara mobil. Polisi sudah mengecek puluhan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Namun hingga kini belum ditemukan tersangka.
Arif menyampaikan, pihaknya hanya berempati kepada korban, karena proses hukum tidak berjalan. Menurutnya, salah satu dasar permohonan praperadilan tersebut adalah Pasal 80 KUHAP.
"Pasal ini menyatakan 'pemeriksaan untuk memeriksa sah tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan dapat diajukan oleh penyidik, penuntut umum atau pihak ketiga yang berkepentingan kepada Ketua Pengadilan Negeri dengan menyebutkan alasannya'," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah melakukan tes urine pada ABP (20) dan dipastikan negatif zat-zat terlarang.
Baca SelengkapnyaKinerja Kepolisian Resor Bantaeng menuai sorotan karena belum mampu mengungkap pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan memburu pengemudi truk. Saat ini, kendaraan berusaha identifikasi melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Baca SelengkapnyaKapolresta Denpasar menerangkan, bahwa pelaku berinisial MRM asal Irlandia dan tinggal sementara di kawasan Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Baca SelengkapnyaAda tujuh kendaraan yang terlibat kecelakaan truk tersebut, yaitu satu kendaraan roda empat, kemudian sisanya enam sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tanpa identitas tewas setelah menjadi korban tabrak lari di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKondisi sopir bus masih dalam perawatan di rumah sakit.
Baca Selengkapnya