Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus tambang ilegal, AKP Sudarminto sering dapat uang dari Kades

Kasus tambang ilegal, AKP Sudarminto sering dapat uang dari Kades Sidang polisi di kasus tambang ilegal Lumajang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kapolsek Pasirian Lumajang, Jawa Timur, AKP Sudarminto yang kini menjabat Kasubagdalops Polres Lumajang mengaku sering bertemu Kades Selok Awar-Awar, Hariyono saat patroli bersama anak buahnya, dan diberi biaya operasional patroli.

"Kami sering bertemu dalam acara-cara dinas, tapi kalau saat patroli sempat tiga kali bertemu. Dalam tiga kali pertemuan saya dengan Kades yang disaksikan beberapa anak buah saya itu, saya diberi biaya operasional patroli Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, dan Rp 400 ribu," ujar Sudarminto dalam Sidang Disiplin Anggota Polri dalam kasus Lumajang di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (15/10). Demikian tulis Antara.

Selain biaya operasional patroli untuk uang bensin, dia mengaku pernah diberi Rp 1 juta untuk acara buka puasa bersama sekaligus tasyakuran HUT Bhayangkara 1 Juli 2015, serta penghargaan untuk anak buah yang purnatugas.

Orang lain juga bertanya?

"Itu pun bukan hanya dari Desa Selok Awar-Awar," lanjutnya.

Dia membantah menerima aliran dana dari Hariyono, terkait kasus tambang pasir ilegal di desa setempat yang menewaskan seorang aktivis antitambang Salim Kancil pada 26 September 2015.

"Itu tidak benar, karena kami hanya pernah menerima Rp 1 juta untuk bantuan tasyakuran HUT Bhayangkara, dan bantuan itu pun dari beberapa desa, bukan hanya Desa Selok Awar-Awar," terangnya.

Dalam sidang yang dipimpin Wakapolres Lumajang Kompol Iswahab di Ruang Rapat Bidang Keuangan, Biro SDM, Mapolda Jatim itu, agenda sidang langsung dilanjutkan pembacaan tuntutan setelah mendengarkan keterangan tiga polisi, termasuk mantan Kapolsek Pasirian itu.

"Jadi, kalau (insentif) bulanan (dari Kades Selok Awar-Awar) hingga 6-7 kali itu tidak benar, karena kami hanya pernah menerima dalam bentuk bantuan untuk tasyakuran HUT Bhayangkara," ucap Sudarminto yang menjabat Kapolsek sejak 2010 hingga akhir tahun 2014 itu.

Ditanya tentang penambangan pasir ilegal, mantan Kapolsek Pasirian itu mengaku hanya tahu dari surat resmi yang diterimanya bahwa Kades Hariyono akan mengembangkan wisata alam.

"Untuk wisata alam itu perlu danau yang dikeruk mendalam," ujarnya yang menegaskan ketidaktahuannya tentang penambangan pasir secara ilegal oleh aparat desa setempat.

Keterangan senada juga disampaikan Ipda Samsul Hadi (Kanit Reskrim Polsek Pasirian), dan Aipda Sigit Pramono (Babinkamtibmas Pasirian) dalam sidang yang terbuka untuk pers sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.45 WIB itu.

"Itu (pemberian Rp 500 ribu) tidak benar, karena saya hanya pernah tiga kali diberi Kades Hariyono yakni Rp 50 ribu sebanyak dua kali dan pernah sekali diberi Rp 100 ribu. Itu terjadi saat saya memperkenalkan diri sebaga orang baru ke rumahnya dan dua kali di balai desa," papar Ipda Samsul H.

Ipda Samsul yang menjabat Kanit Reskrim sejak 2012 hingga kini itu juga mengaku tidak mengetahui soal penambangan pasir ilegal. "Yang saya tahu itu Pak Kades akan membangun kawasan wisata alam di desanya," kilahnya.

Senada dengan itu, Babinkamtibmas Pasirian Aipda Sigit Pramono menyatakan dirinya memang pernah sekali dititipi Kades Hariyono untuk diberikan ke Kapolsek Pasirian sebagai bentuk partisipasi untuk HUT Bhayangkara.

"Saya juga sering diberi uang saat menghadiri beberapa acara di balai desa, kadang Rp 50 ribu dan kadang Rp 100 ribu, tapi bukan setiap bulan (bulanan), karena tidak setiap bulan ada acara di balai desa," imbuh Aipda Sigit yang menjabat Babinkamtibmas Pasirian sejak November 2014.

Namun, Sigit sempat ditegur Penuntut Provost Polda Jatim AKP Arif Hari Nugroho, karena keterangannya dalam BAP (berita acara pemeriksaan) menyebutkan 10 kali mendapat titipan dari Kades Hariyono untuk diberikan ke Kapolsek. "Maaf, mungkin saya lupa," elaknya.

Setelah mendengarkan keterangan tiga polisi itu, sidang dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan dari Provost Polda Jatim untuk ketiga terperiksa yakni teguran tertulis, mutasi secara demosi, dan penempatan khusus selama 21 hari.

Akhirnya, pimpinan sidang menunda sidang pada Senin (19/10) untuk pembacaan putusan. "Karena menyangkut nasib dan karir anggota, sidang putusan ditunda pada Senin (19/10)," kata pimpinan sidang disiplin itu. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Dalih Stafsus Eks Menkominfo Johnny Plate Terima 'Sangu' Rp100 Juta per Bulan: Saya Enggak Tahu Itu Uang BTS
Dalih Stafsus Eks Menkominfo Johnny Plate Terima 'Sangu' Rp100 Juta per Bulan: Saya Enggak Tahu Itu Uang BTS

Hanya saja pada saat itu, Dedi sempat mempertanyakan uang honor yang diterima karena merasa tidak pernah mengajukan akan hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas

TNI masih mencoba mengungkap misteri aliran dana komando di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista

Pihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini

Kini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Bantu Fredy Pratama Edarkan Sabu dan Ekstasi, AKP Andri Gustami Kantongi Uang Rp1,3 Miliar
Tiga Bulan Bantu Fredy Pratama Edarkan Sabu dan Ekstasi, AKP Andri Gustami Kantongi Uang Rp1,3 Miliar

AKP Andri Gustami bantu meloloskan narkotika Fredy Pratama selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya