Kasus tangkap tangan panitera PN Jakpus menyeret sekretaris MA
Merdeka.com - KPK resmi menetapkan dua tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4). Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution menjadi tersangka penerima suap sedangkan pihak pemberi adalah Doddy Arianto Supeno dari pihak swasta. Kasus ini diduga terkait pengurusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Sekretaris MA Nurhadi pun terseret setelah KPK meminta pihak imigrasi mencegahnya bepergian ke luar negeri.
"Ditahan di rutan C1 untuk 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (21/4) malam.
Sedangkan Doddy dititipkan KPK di rutan Guntur dan ditahan selama dua puluh hari ke depan.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan Nurul Ghufron? KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut laporan Ghufron ke Polri merupakan keputusan yang bersangkutan sendiri. Dia menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. 'Persoalan antara Pak Nurul Gufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Ghufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan,' kata Ali di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Penahanan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transaksi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 juta rupiah. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Pasalnya keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.
Agus belum mau mengungkap kasus ini lebih jauh karena menyebut ada kasus lebih besar di belakang kasus ini. "Kami jangan membuka dulu karena di belakang ini ada kasus besar," kata Agus di Gedung KPK, Kamis (21/4).
Terkait kasus ini, KPK juga telah mengirim penyidik untuk menggeledah di empat lokasi. Pertama di ruang kerja Edy Nasution di PN Jakarta Pusat, ruang kerja Nurhadi di Gedung MA dan rumah pribadinya di Jalan Hang Lekir. Dan terakhir di kantor Paramount Enterprise International di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Hasilnya, sejumlah uang dan dokumen disita. Uang yang disita berasal dari rumah Nurhadi dan ruang kerjanya. Mengenai jumlah uang, Agus menyatakan masih dihitung. "Dari semua lokasi penggeledahan ditemukan uang, tapi jumlahnya belum dihitung," ujar ketua KPK, Agus Rahardjo, Kamis (21/4).
KPK juga sudah mengajukan surat cegah ke imigrasi untuk Nurhadi. "Telah dicegah berdasarkan permintaan pimpinan KPK atas nama, NHD (Nurhadi). Yang bersangkutan dicegah selama 6 bulan, terhitung tanggal 21 April 2016," kata Kepala Humas Direktorat Imigrasi Kemenkum HAM, Heru Santoso, Kamis (21/4).
Apa keterlibatan Nurhadi dalam kasus ini, pihak KPK enggan mengungkapkan. Meski begitu, nama Nurhadi sempat mencuat terkait profil hartanya yang tidak sesuai dengan statusnya sebagai PNS. Nurhadi tercatat memiliki total kekayaan Rp 33,42 miliar. Nurhadi berdalih memilik bisnis sarang burung walet di Mojokerto dan Tulungagung yang menjadi sumber kekayaannya.
Nurhadi pernah menggelar pesta pernikahan putrinya dengan memberikan suvenir pemutar musik seharga Rp 700.000 kepada 2.500 tamu undangannya. Dia juga pernah menggelar ruwatan dengan menggelar wayang kulit semalam suntuk. Para tamu yang diundang dijemput dan di antar dengan helikopter.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaNamun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT oleh pihaknya tersebut. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan lebih dulu.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAlex berujar pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menahan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaHal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaHal ini terus menimbulkan pertanyaan hingaa dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca Selengkapnya