Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus tangkap tangan panitera PN Jakpus menyeret sekretaris MA

Kasus tangkap tangan panitera PN Jakpus menyeret sekretaris MA Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. ©2016 google

Merdeka.com - KPK resmi menetapkan dua tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4). Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution menjadi tersangka penerima suap sedangkan pihak pemberi adalah Doddy Arianto Supeno dari pihak swasta. Kasus ini diduga terkait pengurusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Sekretaris MA Nurhadi pun terseret setelah KPK meminta pihak imigrasi mencegahnya bepergian ke luar negeri.

"Ditahan di rutan C1 untuk 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (21/4) malam.

Sedangkan Doddy dititipkan KPK di rutan Guntur dan ditahan selama dua puluh hari ke depan.

Orang lain juga bertanya?

Penahanan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transaksi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 juta rupiah. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Pasalnya keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.

Agus belum mau mengungkap kasus ini lebih jauh karena menyebut ada kasus lebih besar di belakang kasus ini. "Kami jangan membuka dulu karena di belakang ini ada kasus besar," kata Agus di Gedung KPK, Kamis (21/4).

Terkait kasus ini, KPK juga telah mengirim penyidik untuk menggeledah di empat lokasi. Pertama di ruang kerja Edy Nasution di PN Jakarta Pusat, ruang kerja Nurhadi di Gedung MA dan rumah pribadinya di Jalan Hang Lekir. Dan terakhir di kantor Paramount Enterprise International di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Hasilnya, sejumlah uang dan dokumen disita. Uang yang disita berasal dari rumah Nurhadi dan ruang kerjanya. Mengenai jumlah uang, Agus menyatakan masih dihitung. "Dari semua lokasi penggeledahan ditemukan uang, tapi jumlahnya belum dihitung," ujar ketua KPK, Agus Rahardjo, Kamis (21/4).

KPK juga sudah mengajukan surat cegah ke imigrasi untuk Nurhadi. "Telah dicegah berdasarkan permintaan pimpinan KPK atas nama, NHD (Nurhadi). Yang bersangkutan dicegah selama 6 bulan, terhitung tanggal 21 April 2016," kata Kepala Humas Direktorat Imigrasi Kemenkum HAM, Heru Santoso, Kamis (21/4).

Apa keterlibatan Nurhadi dalam kasus ini, pihak KPK enggan mengungkapkan. Meski begitu, nama Nurhadi sempat mencuat terkait profil hartanya yang tidak sesuai dengan statusnya sebagai PNS. Nurhadi tercatat memiliki total kekayaan Rp 33,42 miliar. Nurhadi berdalih memilik bisnis sarang burung walet di Mojokerto dan Tulungagung yang menjadi sumber kekayaannya.

Nurhadi pernah menggelar pesta pernikahan putrinya dengan memberikan suvenir pemutar musik seharga Rp 700.000 kepada 2.500 tamu undangannya. Dia juga pernah menggelar ruwatan dengan menggelar wayang kulit semalam suntuk. Para tamu yang diundang dijemput dan di antar dengan helikopter.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemkot Pekanbaru
KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemkot Pekanbaru

Namun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT oleh pihaknya tersebut. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan lebih dulu.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku

"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Saeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Soal Harun Masiku Dapat Ditangkap Satu Minggu Lagi: Saya Bilang Mudah-mudahan
Pimpinan KPK Alexander Soal Harun Masiku Dapat Ditangkap Satu Minggu Lagi: Saya Bilang Mudah-mudahan

Alex berujar pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Kata Menkumham Yasonna Laoly soal Keberadaan Harun Masiku
Kata Menkumham Yasonna Laoly soal Keberadaan Harun Masiku

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Prajurit TNI Terkait Perkara Suap
KPK Periksa Prajurit TNI Terkait Perkara Suap

KPK resmi menahan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Baca Selengkapnya
Penyidik Berpakaian Preman Tenteng Koper Merah Bersarung Hitam Buntut OTT Pemprov Kalsel
Penyidik Berpakaian Preman Tenteng Koper Merah Bersarung Hitam Buntut OTT Pemprov Kalsel

Hal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
Megawati Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap Penyidik 'Kuningan', Ini Respons Jubir KPK
Megawati Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap Penyidik 'Kuningan', Ini Respons Jubir KPK

Hal ini terus menimbulkan pertanyaan hingaa dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya