Kasus Tawuran Pelajar di Tangerang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dan Dua ABH
Merdeka.com - Polisi menetapkan seorang tersangka dan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH), dalam perkara pidana tawuran yang menewaskan seorang pelajar MTs di Jalan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin (28/3).
"Dari 24 anak yang kita amankan pada malam kejadian, hasil pemeriksaan tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH), dari tiga itu, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka dua kita tetapkan sebagai (ABH)," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin di Tangerang, Rabu (30/3).
Komarudin menegaskan, tiga anak tersebut terbukti melakukan aksi yang menyebabkan korban mengalami luka bacok dan meninggal dunia.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.
-
Kapan pertama kali tawuran pelajar di Jakarta tercatat? Menurut Hendi, tawuran pelajar yang pertama kali tercatat dalam koran adalah terjadinya tawuran pelajar di depan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Di mana tawuran pelajar biasanya terjadi di Jakarta? Biasanya tawuran antar pelajar terjadi di rute berangkat dan pulang sekolah.
Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku itu, kata Kapolres, diawali dari aksi pelajar MTs yang melakukan konvoi, seusai mengikuti ujian akhir menuju Dermaga Tanjung Pasir.
"Kemudian pada saat kembali bertemu dengan kelompok atau salah satu sekolah DM, yang juga ada di sekitar daerah Tanjung Pasir. Di sanalah konvoi mereka diikuti kelompok siswa DM, kemudian dilakukan pengejaran begitu dipepet, dibacok," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan tiga ABH itu masing-masing berinisial SG, MA dan S. Dua ABH adalah pelajar di sekolah tersebut dan tersangka SG adalah pelajar yang diberhentikan.
"Korban meninggal dunia atas nama MR 16 tahun, mengalami luka bacok ataupun luka terkena senjata tajam dan benda tumpul. Benda tumpulnya, berdasarkan hasil analisa itu karena yang bersangkutan setelah dibacok terjatuh dan kecelakaan menabrak tembok," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat tawuran satu orang alami luka bacok di bagian punggung.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaKorban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPara pelajar tersebut terlibat tawuran setelah sebelumnya janjian di media sosial.
Baca SelengkapnyaSiswa MTS itu mengalami luka bacok di leher dan sempat dibawa warga ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, pihak kepolisian langsung turun tangan.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaDua kelompok pelajar tawuran di Jalan Raya Cipayung Bojong Pondok Terong, Pancoran Mas, Depok. Seorang pelajar tewas dengan luka parah di bagian perut.
Baca SelengkapnyaPerkelahian massal itu berawal dari ajakan melalui salah satu platform media sosial (medsos).
Baca Selengkapnya