Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM akan Minta Keterangan Kabareskrim
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) telah memberikan surat pemeriksaan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskreskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait insiden baku tembak di Tol Cikampek yang mengakibatkan tewasnya enam Anggota Front Pembala Islam (FPI) pada Senin (7/12) beberapa hari lalu.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (20/12).
Pemanggilan tersebut, kata Anam, jika pihaknya berencana mendalami informasi terkait mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan laskar FPI.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kenapa harus cek fisik kendaraan? Melakukan cek fisik kendaraan di area cek fisik. Bawa motor atau mobil ke area cek fisik, kemudian petugas akan melakukan pengecekan. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan bukti cek fisik dari petugas yang selanjutnya perlu dilegalisir ke loket pengesahan.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," ujarnya.
Namun demikian, Anam mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan jadwal pemeriksaan yang ditunjukan kepada Kabareskreskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. "Kalau sudah ada pasti dikabari," katanya.
Komnas Ham Telah Periksa Tim Dokter
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang ditujukan untuk dokter yang melakukan proses autopsi pada enam jenazah.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah 6 (enam) orang," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (16/12).
Choirul mengatakan, proses meminta keterangan ini sangat penting untuk tim penyelidik. Meskipun pada saat memeriksa Kapolda Metro Jaya dan pihak Reskrim Polri, keterangan sudah disampaikan.
"Untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan," sambungnya.
Komnas HAM berharap keterbukaan semua pihak untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI," tutup Choirul.
Komnas HAM Kumpulkan Berbagai Keterangan
Diketahui sampai saat ini, Komnas HAM masih mengumpulkan sejumlah informasi baik dari saksi, maupun bukti terkait peristiwa tewasnya enam Anggota FPI dari berbagai sumber, termasuk masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami tentu saja mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua belah pihak. FPI pada kesempatan pertama, malam harinya kami sudah bertemu dengan Ustadz Ahmad Shobri Lubis, Munarman, dan beberapa keluarga. Lalu tim kami turun ke lapangan, ada tiga hari lebih di lapangan, untuk mencari bukti-bukti lain,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat sesi wawancara, Kamis (17/12)
Taufan mengatakan bila barang bukti yang telah ditemukan, mulai dari selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.
Sampai saat ini, Komnas HAM tercatat telah memanggil sejumlah saksi, diantaranya Kapolda Metro Jaya, Dirut Jasa Marga, Bareskrim Mabes Polri, hingga Dokter Forensik Polri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Baca SelengkapnyaPeninjauan yang dilakukan Komisi III DPR RI agar tidak menimbulkan tuduhan-tuduhan yang negatif atas insiden penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menjalankan tugasnya, termasuk saat patroli.
Baca Selengkapnya