Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Kasus Tolikara, pemerintah gagap menyikapi pemberitaan'

'Kasus Tolikara, pemerintah gagap menyikapi pemberitaan' Pembakaran masjid di Tolikara. ©twitter.com

Merdeka.com - Pemimpin Redaksi Republika, Nasihin Masha mengatakan pemerintah gagap dalam menangani kasus Tolikara. Dia pun mempertanyakan bagaimana kinerja pemerintah.

"Menurut saya yang paling berat dalam kasus Tolikara pemerintah gagap dalam menyikapi pemberitaan, ada yang berpendapat surat itu ada, ada yang berpendapat itu tidak ada, ini bagaimana pemerintah? Ini menurut saya menimbulkan kebingungan masyarakat. Buka saja secara terang benderang," ucap Nasihin pada acara diskusi Tolikara dan jurnalisme positif di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Menurutnya, yang namanya jurnalistik itu bukan siapa yang bicara tapi fakta. "Bagaimana mencari kebenaran yang etis," imbuhnya.

Nasihin menilai ketika media tidak bisa menerapkan etika jurnalistik yang baik maka masyarakat akan memberi hukuman. "Menurut saya kebenaran ada dua kebenaran, yaitu seketika adalah kita harus yakin itu benar semua. Kedua kebenaran berproses, awalnya beda pendapat, muncul pendapat lain, setelah itu baru muncul kebenarannya. Kalau kita tidak yakin kebenaran itu maka kita tunda penayangannya," tutupnya.

Sementara itu Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Agus Riyanto mengatakan judul yang dipasang media massa terkait Tolikara cukup mengerikan, tapi itu kebijakan media. "Kami berharap polisi bisa tuntaskan, cepat atau lambat biarlah penyidik yang menuntaskan," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Perdata Rp700 M Eks Stafsus Gubernur Sulsel terhadap 2 Media dan Jurnalis Ditolak Hakim
Gugatan Perdata Rp700 M Eks Stafsus Gubernur Sulsel terhadap 2 Media dan Jurnalis Ditolak Hakim

Gugatan perdata lima eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan terhadap dua media dan jurnalis di Makassar sebesar Rp700 miliar ditolak hakim PN Makassar.

Baca Selengkapnya
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE

"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya