Kasus TPPU narkoba Kalapas Kalianda, Kakanwil Kemenkum HAM Lampung mengaku kecolongan
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung Bambang Haryono menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung selama sembilan jam.
Usai diperiksa di kantor BNNP Lampung, di Bandarlampung, Rabu (30/5) malam, Bambang Haryono mengakui kesalahan atas adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan.
Pengakuan itu dikatakannya selaku pimpinan tertinggi di Kanwil Kemenkumham Lampung.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Kepada Bapak Heru Winarko Kepala BNN Pusat dan Pak Tagam (BNNP Lampung, red.), saya akui kesalahan saya atas apa yang terjadi di Lapas Kalianda itu," ujar dia kepada wartawan seperti dilansir Antara, Kamis (31/5).
Pemeriksaan terhadap Bambang, dimulai dari pukul 09.00 sampai 18.00 WIB. Bambang pergi meninggalkan kantor BNNP Lampung tepat pada pukul 18.00 WIB dengan menggunakan kemeja puri how dan dikawal oleh seorang ajudan.
Atas kesalahan yang diakuinya itu, ia berjanji apabila di kemudian hari terjadi hal serupa siap mundur dari jabatannya.
"Kalau terjadi lagi, ya saya nggak tahu mau bilang apa. Pulangkan saja saya," katanya.
Selama pemeriksaan, dia mengaku ditanya oleh penyidik mengenai izin cuti Kalapas Kalianda Muchlis Adjie. Dia mengatakan, izin tersebut disetujui atas laporan yang diberikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung.
"Ya, saya terima. Izin cuti itu saya berikan dan itu diajukan oleh Kadivpas," katanya.
Ia juga menyatakan pemeriksaan dirinya sudah selesai. Namun, apabila dipanggil di kemudian hari, dirinya menyatakan siap hadir.
Dalam kasus peredaran narkoba ditengarai dilakukan dari Lapas Kalianda itu, BNNP Lampung telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Kepala Lapas Kalianda nonaktif Muchlis Adjie.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fokus utamanya adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mengatakan masih banyak ditemukan laporan manipulatif yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKetua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaTersangka HBR (49) merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca Selengkapnya