Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus TPPU, Tersangka Narkoba Punya Harta Berlimpah Total Rp15 Miliar

Kasus TPPU, Tersangka Narkoba Punya Harta Berlimpah Total Rp15 Miliar Tersangka kasus narkoba terlibat TPPU. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU sebesar Rp15 miliar di Pulau Bali. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah mantan narapidana kasus narkotika berinisial MW.

"Pengungkapan kasus TPPU dalam kejahatan narkotika merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memiskinkan jaringan sindikat narkotika sebagai efek jera, agar tidak mampu melakukan kejahatan narkotika kembali," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reihard Golose saat menggelar konferensi pers di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, Jumat (5/5).

Dia menyebutkan, TPPU kejahatan narkotika ini dilakukan MW ketika masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, di Kabupaten Badung, Bali, pada tahun 2016 hingga tahun 2022.

"Petugas BNN RI mengungkap bahwa MW terbukti melakukan transaksi narkotika dengan jaringannya menggunakan modus operandi nomor rekening atas nama orang lain yang MW pakai selama di dalam lapas," imbuhnya.

Terungkapnya jaringan MW berawal dari ditangkapnya seorang pelaku berinisial IGABK alias AT di halaman parkir Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada tanggal 12 Februari 2018 lalu yang diketahui memiliki keterkaitan dengan narapidana di Lapas tersebut berinisial IM alias K alias BC dan merupakan kaki tangan MW.

Kemudian, selain kedua tersangka tersebut, petugas juga menemukan keterkaitan bisnis narkotika yang dilakukan oleh MW dengan tersangka berinisial JC alias FC yang diamankan di Depok, Jawa Barat, pada tanggal 16 Februari 2022 lalu.

"Dari penelusuran follow the money, follow the asset yang dilakukan oleh Direktorat TPPU Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, diketahui bahwa pada periode 2016 hingga 2022, MW telah menerima uang jual beli narkotika," imbuhnya.

Sementara, rinciannya uang tersebut ialah untuk pelaku IGABK alias AT atau mantan narapidana narkotika tangkapan BNN Provinsi Bali telah mentransfer uang dengan total nilai Rp9.870.350.000.

Pelaku IM alias K alias BC saat ini ditahan dalam perkara TPPU narkotika telah mentransfer uang dengan total nilai sebesar Rp948.300.000. Selanjutnya, untuk pelaku JC alias FC saat ini ditahan dalam perkara TPPU narkotika telah mentransfer uang dengan total nilai sebesar Rp2 miliar.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, petugas BNN menangkap MW di sebuah ruko kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, Senin (3/4). Barang bukti berupa aset dari hasil kejahatan narkotika yang disita dari tersangka MW adalah sebidang tanah dan bangunan tiga ruko 3 lantai dengan luas tanah 500 M² di kawasan Glogor Carik, Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, senilai sekira Rp10 miliar.

Selanjutnya, sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal 2 lantai dengan luas tanah 155 M² di kawasan Desa Pamecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Bali, senilai Rp3 miliar, lalu mobil merk Honda Accord Tahun 2020 warna hitam mutiara dengan nomor polisi (Nopol) DK-108-MN, senilai Rp745.500.000, mobil merek Honda CRV 1.5 Tahun 2021 warna hitam mutiara dengan nopol DK 108 NV, senilai Rp558.000.000.

Lalu sepeda motor Kawasaki ZX250R tahun 2021 warna merah dengan nopol DK 3939 MW, senilai Rp223.550.000, sepeda motor Yamaha 2 DP-R A/T Tahun 2018 warna hitam dengan nopol DK 4337 AAR senilai Rp20 juta, dan dua unit sepeda Bromton dengan nilai masing-masing Rp40 juta dan Rp80 juta, perhiasan emas dengan taksiran harga Rp443.480.000.

"Total nilai keseluruhan aset berdasarkan harga perolehan Rp15.070.530.000. Jadi perhitungan transaksi ini kita melalui lembaga yang kredibel diikuti ada pemeriksaan khusus untuk itu," ujarnya.

Tersangka MW dijerat dengan Pasal 3, 4, 5 Ayat (1) Undang-undang Nomor 8, Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman maksimal hukuman pidana penjara 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.

Baca Selengkapnya
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan

Polri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pantas Menggiurkan, Segini Cuan Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sekali Kiriman 110 Kg Sabu dari Malaysia
Pantas Menggiurkan, Segini Cuan Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sekali Kiriman 110 Kg Sabu dari Malaysia

Polisi kini mengusut tindak pencucian yang dilakukan Murtala Ilyas

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Firmansyah, Bandar Narkoba Pemillik Kekayaan Rp 2,5 Miliar Diduga Hasil TPPU
Sepak Terjang Firmansyah, Bandar Narkoba Pemillik Kekayaan Rp 2,5 Miliar Diduga Hasil TPPU

Firmansyah diketahui seorang residivis kasus narkotika. Dia divonis 10 tahun penjara pada 2016, namun bebas pada Oktober 2021.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama
Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama

Diperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya
Penampakan Mobil Mewah hingga Speed Boat Milik Bandar Narkoba Hendra Sabarudin, Total Aset Rp221 Miliar
Penampakan Mobil Mewah hingga Speed Boat Milik Bandar Narkoba Hendra Sabarudin, Total Aset Rp221 Miliar

Hendra Sabarudin dapat menyamarkan aset-asetnya dengan dibantu delapan anak buah dengan peran berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Aset Bos Narkoba Kelas Kakap HS Senilai Rp221 Miliar, Dari Mustang, Rubicon, ATV hingga Jet Ski
FOTO: Penampakan Aset Bos Narkoba Kelas Kakap HS Senilai Rp221 Miliar, Dari Mustang, Rubicon, ATV hingga Jet Ski

Beragam aset mewah mulai dari mobil sport, motor trail, hingga kapal cepat turut diamankan.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun

Hendra dapat mengendalikan perputaran asetnya dari balik penjara hingga mencapai triliunan.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.

Baca Selengkapnya