Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus TPPU Wawan, KPK harus berani jerat pelaku pasif

Kasus TPPU Wawan, KPK harus berani jerat pelaku pasif Tubagus Chaeri Wardana ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berani menjerat pelaku pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasif. Salah satunya, di kasus pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Diduga pencucian uang yang menjerat Wawan ini disamarkan melalui aset milik sanak keluarga Wawan yang sebagian besarnya penyelenggara negara semisal istrinya Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany, keponakannya anggota DPR RI, Andika Hazrumy dan kakak kandungnya Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Ahli TPPU dari Universitas Trisakti Yenti Ganarsih mengaku sepakat dengan pernyataan KPK yang menyebut pendalaman kasus Wawan perlu pendekatan 'follow the money' atau teknik mengikuti aliran uang. Sebab dengan begitu, upaya penyamaran uang dari hasil korupsi Wawan bisa dideteksi.

"Seharusnya sangat bisa," ungkap doktor TPPU pertama di Indonesia itu, Jakarta, Kamis (22/10).

Dalam kasus ini, Andika yang mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Banten, Airin dan Ratu Atut Chasanah pun diketahui pernah digarap penyidik dalam proses penyidikan pencucian uang Wawan. Diduga sanak keluarga itu turut mengetahui dan berkaitan dengan pencucian uang Wawan.

Menurut Yenti, para pihak yang diduga turut menikmati hasil dari kejahatan khususnya dari tindak pidana korupsi bisa dijerat dengan sangkaan TPPU pasif. Ditegaskan dia, KPK tidak boleh hanya menangani pelaku pencucian uang aktif saja.

"KPK tidak boleh hanya menangani pelaku aktif tapi harus sampai pelaku pasif karena tujuan menerapkan TPPU adalah menelusuri hasil kejahatan (follow the money), maka kalau berhenti di TPPU aktif berarti tidak optimal dan upaya merampas kembali hasil korupsi tidak tercapai," tegas Yenti.

Dikatakan dia, KPK harus berani menjerat mereka yang diduga turut serta menikmati hasil dari kejahatan khususnya dari tindak pidana korupsi dengan Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"KPK harus berani. Ingat polisi bisa menjerat suami Malinda Dee, Edys Adelia dll dengan TPPU pasif. KPK bisa mempelajari itu," pungkas Yenti.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan, mereka yang diduga turut menikmati hasil dari kejahatan khususnya dari tindak pidana korupsi itu masuk kategori TPPU pasif. Mereka bisa dijerat dengan pasal TPPU pasif yakni, Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Bisa saja," tegas Saut, Jakarta, Rabu (21/10).

Saut bahkan mengaku tengah mempelajari dan mendalami dugaan penyamaran aset dari TPPU tersebut. Hal itu disampaikan Saut sekaligus membantah jika pihaknya terkendala dalam menjerat para penikmat pasif itu.

"Kita masih mempelajarinya lebih lanjut, TPPU sendiri kan baru beberapa tahun belakangan ini," tutur Saut.

Wawan sendiri telah disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Wawan juga disangka melanggar Pasal 3 Ayat (1) dan atau Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan terkait Wawan. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen. Penyidik juga telah menyita 17 bidang tanah Wawan di Bali. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan
KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan

Kasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap, Eks Penyidik KPK Sebut OTT Efektif Tangkap Koruptor
Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap, Eks Penyidik KPK Sebut OTT Efektif Tangkap Koruptor

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa baru menjabat sekitar enam bulan di sana.

Baca Selengkapnya
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang

MUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang
Kasus Korupsi Tabungan Perumahan TNI AD, Kejagung Periksa Sekda Karawang

Pemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
KPK soal Pj Wali Kota Pekanbaru Jadi Tersangka Pemotongan Anggaran: Kami Belum Temukan Obat Jos untuk Berantas Korupsi
KPK soal Pj Wali Kota Pekanbaru Jadi Tersangka Pemotongan Anggaran: Kami Belum Temukan Obat Jos untuk Berantas Korupsi

Ghufron kemudian menyinggung pentingnya OTT KPK untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU

Penetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah

Dengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih Dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih Dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

Sebelum OTT, KPK sudah berbulan-bulan mengawasi Risnandar.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas
Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas

Nasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.

Baca Selengkapnya