Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Ucapan 'Idiot' Ahmad Dhani, Besok Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Kasus Ucapan 'Idiot' Ahmad Dhani, Besok Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan Sidang Ahmad Dhani. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Proses tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus ucapan 'idiot' Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ke Kejaksaan direncanakan pada Senin (14/1) besok. Dengan begitu, tinggal selangkah lagi kasus yang menjerat suami dari Mulan Jameela ini memasuki persidangan.

Rencana pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus Ahmad Dhani ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Sunarta.

Ia menyatakan, penyidik dari Polda Jatim, sudah berkoordinasi dengan jaksa, terkait dengan rencana pelimpahan tersebut.

"Kemarin sudah komunikasi dengan penyidik Kepolisian. Intinya, mereka sudah berkirim surat ke Ahmad Dhani, dan kalau tidak ada halangan, Senin besok sudah bisa tahap dua," ujarnya, Minggu (13/1).

Dikonfirmasi soal kemungkinan penahanan Ahmad Dhani, Sunarta mengaku, pasal yang dijeratkan polisi pada politisi Partai Gerindra tersebut, tidak memungkinkan untuk ditahan. Sebab, ancamannya di bawah 5 tahun penjara.

"Sejak awal di Kepolisian kan tidak ditahan. Apalagi, ancamannya di bawah 5 tahun," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sudah melayangkan surat panggilan yang pertama pada Ahmad Dhani.

"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan pertama pada yang bersangkutan (Ahmad Dhani)," ujarnya, Senin (7/1).

Meski tidak ada batasan waktu kapan harus melimpahkan tersangka dan barang bukti, namun pihaknya tetap akan mempercepat proses tersebut.

"Kita akan percepat tapi tetap secara prosedural. Kalau nanti pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak datang, tentu akan kita layangkan panggilan berikutnya," tambahnya.

Kejaksaan sudah menyatakan P21 alias sempurna berkas kasus Ahmad Dhani, sejak Kamis (3/1).

Penyidik Kepolisian sudah melengkapi syarat materiil dan formil. Di mana, secara materiil penyidik diminta agar melengkapi surat kuasa pelapor dan secara formil, Ahmad Dhani minta diberikan keterangan saksi meringankan dari pihaknya.

Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (18/10). Penetapan tersangka ini karena Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot.

Kata idiot diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi pengadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Para Pesohor dari Gerindra Lolos Senayan, Ada Pasangan Kontroversi Ahmad Dhani danĀ MulanĀ Jameela
Sederet Para Pesohor dari Gerindra Lolos Senayan, Ada Pasangan Kontroversi Ahmad Dhani danĀ MulanĀ Jameela

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dipastikan melenggang ke parlemen bersama 22 artis lain yang bertarung dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Momen Ahmad Dhani Cium Bibir Mulan Jameela, Tulis Status Romantis
Momen Ahmad Dhani Cium Bibir Mulan Jameela, Tulis Status Romantis

hmad Dhani membagikan momen romantis kala mencium bibir istri tercinta, Mulan Jameela.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Semringahnya Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Saat Pelantikan Anggota DPR
Semringahnya Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Saat Pelantikan Anggota DPR

Pelantikan dilakukan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10).

Baca Selengkapnya
Tampang Santai Suami Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur Saat Diserahkan ke Kejaksaan
Tampang Santai Suami Aniaya Istri Hamil Hingga Babak Belur Saat Diserahkan ke Kejaksaan

ada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Intip Real Count Mulan Jameela di Dapil Artis, Tarung Lawan Anak Wapres
Intip Real Count Mulan Jameela di Dapil Artis, Tarung Lawan Anak Wapres

Melalui Partai Gerindra, Mulan Jameela mendapatkan nomor urut 2

Baca Selengkapnya
Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan
Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan

Mulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra

Baca Selengkapnya
Ahmad Dhani Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Hingga Ketiga Putra Gantengnya Turut Menemani
Ahmad Dhani Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Hingga Ketiga Putra Gantengnya Turut Menemani

Ahmad Dhani telah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahmad Dhani Minta Maaf ke Kasau Usai Aksi Kampanyekan Prabowo di Markas TNI AU
VIDEO: Ahmad Dhani Minta Maaf ke Kasau Usai Aksi Kampanyekan Prabowo di Markas TNI AU

Ahmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).

Baca Selengkapnya
Ahmad Dhani Minta Maaf ke Kasau Buntut Kampanyekan Prabowo Saat Konser di Tasikmalaya, Ini Pernyataan Lengkapnya
Ahmad Dhani Minta Maaf ke Kasau Buntut Kampanyekan Prabowo Saat Konser di Tasikmalaya, Ini Pernyataan Lengkapnya

Dhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.

Baca Selengkapnya