Kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani naik status jadi penyidikan
Merdeka.com - Pihak kepolisian meningkatkan status penyelidikan laporan terhadap musisi Ahmad Dhani ke tahap penyidikan. Laporan tersebut terkait kicauannya di akun Twitter-nya yang dianggap berbau kebencian juga penghinaan terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada awal Maret 2017 lalu.
"Yang jelas kondisinya sekarang naik ke proses penyidikan. Pokoknya intinya untuk kasus itu kita naikkan ke proses sidik," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/7).
Kata Iwan, peningkatan status itu disahkan pada 14 Juli 2017 dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, Iwan mengaku kalau sudah memiliki bukti yang cukup atas kasus ini.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa yang sering dikritik netizen? Stefan William sering dikritik netizen gara-gara jarang ketemu anaknya.
"Ada keterangan saksi dan barang bukti. Ada dua keterangan ahli, ahli pidana dan ITE," katanya.
Lanjut Iwan, pihaknya kini tengah menjadwalkan untuk memanggil pentolan Dewa 19 itu untuk diperiksa.
"Ya udah pasti akan kita periksa. (Kapan?) Ya nanti akan kita kasih tahu jadwalnya. Yang pasti saksi-saksinya yang akan kita lakukan pemeriksaan dulu, setelah itu ya g dilaporkan akan kita panggil dengan statusnya sebagai saksi, setelah itu baru kita gelar perkara lagi untuk menaikkan status, apa bisa jadi tersangka atau tidak," pungkasnya.
Status Dhani saat ini masih sebagai terlapor dengan tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi berencana memeriksa Dhani dalam waktu dekat ini.
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Ia kemudian dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.
Baca SelengkapnyaDhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca Selengkapnya