Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Tak Terima Divonis 1 Tahun dan Ajukan Kasasi
Merdeka.com - Tak terima putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menjatuhkan pidana 1 tahun penjara, Ahmad Dhani ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, ia berkeyakinan harusnya bebas dari jeratan hukum.
Upaya pengajuan kasasi ini diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian. Ia menyatakan, putusan PT DKI Jakarta, memang mengurangi hukuman Dhani, dari 1 tahun 6 bulan penjara menjadi 1 tahun penjara saja.
Namun, hal itu tetap saja tidak diterimanya, mengingat putusan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. "Kita mengharapkan mas Dhani lepas bebas. Artinya, karena tidak sesuai dengan upaya harapan tentu ada upaya hukum berikutnya. Kita akan upayakan kasasi," ungkapnya, Kamis (14/3) di Pengadilan Negeri Surabaya.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukkan kasih sayangnya? Ia selalu berusaha menjalin hubungan harmonis dengan anak-anak sambungnya dan memberikan dukungan penuh.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukkan kecintaannya pada musik sejak kecil? Kecintaannya kepada musik sudah terlihat sejak ia masih kecil, dengan mengikuti les piano.
-
Apa nama asli KH Ahmad Dahlan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Di antara putra-putrinya adalah Ahmad Al Ghazali, Ahmad El Jalaluddin Rumi, Abdul Qodir Jaelani, Safeea Ahmad, dan Muhammad Ali, serta dua anak sambung dari pernikahan pertama Mulan Jameela, Muhammad Rafly Aziz Nugraha dan Tiarani Savitri Nugraha.
-
Apa harapan Ahmad Dhani untuk pernikahan anak-anaknya? Harapannya, mereka bisa menikah secara bersama-sama karena sunatannya sudah dilakukan bersama-sama. Jadi, semoga mereka juga bisa menikah secara bersama-sama,' ujar lelaki yang berasal dari Surabaya tersebut.
Ia menambahkan, soal penahanan, kini memang bergeser kewenangannya ke MA untuk perkara yang ada di Jakarta. Dikonfirmasi mengenai apakah pihaknya sudah menerima salinan putusan tersebut, ia mengaku baru mengkonfirmasikannya pada PT.
Ia menambahkan, meski sudah diputus oleh PT, namun pihaknya masih mengajukan kasasi ke MA. Oleh karena itu, kasus ini pun dianggapnya belum inkrah. Sehingga, pihaknya akan kembali mengajukan soal pengalihan penahanan Ahmad Dhani kembali ke MA.
"Ini kan belum inkrah, tentu kita akan sampaikan lagi (pengalihan) penahanan ini nanti ke MA. Kasasinya nanti kita pertajam, diangkat kembali fakta-fakta persidangan. Sehingga dimintakan ada pemeriksaan. Saya yakin di MA akan lebih objektif hakim melihat. Dengan ini kita berharap mas Dhani bisa lepas dan bebas dari hukuman," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMario mengklaim dirinya masih bisa memperbaiki diri ke depan jika diberikan kesempatan.
Baca SelengkapnyaHakim MA dalam putusan kasasi memperkuat putusan hakim tingkat pertama.
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaDhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni mengaku lega setelah mendengarkan pembacaan putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, karena sudah berkekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya