Kasus undangan anak Jokowi dijual, Polisi tangkap Arseto Pariadji
Merdeka.com - Satuan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Arseto Suryoadji Priadji atau Arseto atau As. Arseto ditangkap sekitar pukul 14.35 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Arseto didasari dari Laporan nomor LP/1646/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 26 Maret 2018 terkait SARA.
Arseto dilaporkan atas dugaan menyebar ujaran kebencian dan berita bohong. Arseto pernah menyebut undangan pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, diperjualbelikan senilai Rp 25 juta.
-
Bagaimana Soepardjo ditangkap? Tanggal 12 Januari 1967, Satgas Kalong dibantu Tim Intel Angkatan Udara akhirnya berhasil menangkap Brigjen Soepardjo di sebuah rumah di kawasan Halim Perdanakusuma.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa tanggapan Jokowi tentang tudingan menjegal Anies? Jokowi menegaskan, meskipun dituduh-tuduh, urusan Pilkada adalah kembali kepada kebijakan partai politik. Sehingga, ia tidak ada urusan untuk mencampurinya.'Ya tapi kan itu urusan partai politik, mau mencalonkan dan tidak mencalonkan itu urusan koalisi, urusan partai politik,' ucapnya.'Ada mekanisme, ada proses disitu, saya bukan ketua partai, saya juga bukan pemilik partai, supaya tahu semua, apa urusannya' ujar Jokowi.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Atas dugaan menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata Argo, Rabu (28/3).
Argo melanjutkan, pihaknya juga sempat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Dia menyebutkan bahwa penggeledahan juga melibatkan anggota Direktorat Tipidsiber Bareskrim dan Direktorat Narkoba Polda Metro.
"Untuk mencari dugaan adanya kepemilikan narkotika karena tersangka adalah mantan narapidana dalam kepemilikan psikotropika jenis sabu pada tahun 2008 dan divonis penjara selama 10 bulan penjara," beber Argo.
Arseto diduga telah melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 ttg ITE dan/atau Pasal 156 KUHP.
Polisi juga menyita satu senjata Airsoft gun dari mobil yang ditumpangi Arseto. Awalnya polisi menggeledah atas dugaan kepemilikan narkotika.
"Penggeledahan badan dan kendaraan yang dipakai. Hasil dari penggeledahan kendaraan jenis Mercedes Benz C230 warna putih ditemukan 1 pucuk senjata Airsoft gun," kata Argo.
Argo menambahkan, saat ini penyidik juga tengah melakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ada penyidik penyidik Ditipidsiber dan penyidik Ditresnarkoba Polda menuju tempat tinggal tersangka di Gading untuk melakukan penggeledahan atas tempat tinggal tersangka," ujar Argo.
Reporter: Moch Harunsyah
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," tambahnya.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ronny Talapessy menegaskan, Alwin Jabarti Kiemas bukan keluarga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan bukan kader dari PDIP.
Baca SelengkapnyaHal itu menjawab pertanyaan wartawan terkait isu yang beredar di sosial media mengenai penangkapan terhadap AJ
Baca Selengkapnya