Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Unlawful Killing, Polisi Penembak Laskar FPI Segera Disidang di PN Jaksel

Kasus Unlawful Killing, Polisi Penembak Laskar FPI Segera Disidang di PN Jaksel Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ©ANTARA/HO-Humas Kejagung

Merdeka.com - Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan dua berkas perkara dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pembunuhan di KM. 50 Tol Jakarta-Cikampek ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 187/KMA/SK/IX/2021 tanggal 16 September 2021 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Ipda MYO dan terdakwa Briptu FR.

"Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 187/KMA/SK/IX/2021 tanggal 16 September 2021, maka Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 152/KMA/SK/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, serta menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Ipda MYO dan terdakwa Briptu FR," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/10).

Leonard mengatakan, pada Selasa (5/10) sekitar pukul 13.00 WIB, kedua berkas perkara dan surat dakwaan tersebut, telah dilimpahkan dan diterima langsung oleh Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ipda MYO, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor B-906/APB/SEL/Eoh.2/10/2021 tanggal 05 Oktober 2021 dan Briptu FR, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (P-31) Nomor B-907/APB/SEL/Eoh.2/10/2021 tanggal 05 Oktober 2021," ujarnya.

"Pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap 2 orang terdakwa yaitu Primair Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," sambungnya.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunggu kapan dua terdakwa tersebut akan disidangkan.

"Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selanjutnya menunggu penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk penetapan hari sidang," tutupnya.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek telah ditetapkan sebanyak tiga orang. Ketiganya diketahui atas nama inisial F, Y dan EPZ.

Namun, salah satu tersangka yakni berinisial EPZ dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan. Sehingga, berkas kasus milik EPZ tersebut dihentikan oleh penyidik.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Prabowo S, Kapolda Sumbar Emosi Sebut Tak Manusiawi Polisi Tembak Polisi
VIDEO: Reaksi Prabowo S, Kapolda Sumbar Emosi Sebut Tak Manusiawi Polisi Tembak Polisi

AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil

Dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan

Pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Tangan Diborgol, Ini Penampakan Kabagops Polres Solok yang Tembak Mati Temannya di Kantor Polisi
Dikawal Ketat Tangan Diborgol, Ini Penampakan Kabagops Polres Solok yang Tembak Mati Temannya di Kantor Polisi

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Tembak Polisi, Tembakan Jarak Dekat Membuat Korban Meninggal
Detik-Detik Polisi Tembak Polisi, Tembakan Jarak Dekat Membuat Korban Meninggal

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari dari jarak dekat.

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!

Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Polisi di Solok Selatan
Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Polisi di Solok Selatan

Mabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Selengkapnya