Kasus UPS, Bareskrim sebut berkas Zaenal Sulaiman segera rampung
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus mengatakan pemberkasan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Zaenal Sulaiman segera rampung.
"Dalam waktu dekat akan dilimpahkan (ke Jaksa Penunutut Umum)," kata Wiyagus di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (30/9).
Ditanya lebih jauh soal kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar ini, Wiyagus enggan menjawab. Begitu pula ketika dia ditanyai soal penyelidikan baru yang berkembang dari kasus ini.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Sebelumnya, Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan belum ada tersangka baru dalam kasus ini. Dia menampik akan kinerja penyidik yang dianggap lambat. Penyidik tentunya harus berfokus kepada tersangka yang sudah ditahan sebelum menambah tersangka baru.
"Kalau sekarang kami kembangkan ke sana ke sini nanti perhatian kami pecah. Kasus yang sudah ditingkatkan, orangnya sudah ditahan, waktunya jadi hilang dan ketika waktunya habis berkasnya belum siap," kata Adi.
Diketahui, untuk tersangka Alex Usman, Bareskrim sudah menyatakan P21 pada Agustus lalu. Lanjut dia, hasil dari P21 akan digelarkan kembali untuk mengetahui pihak-pihak mana saja yang tepat untuk ditingkatkan prosesnya, polisi akan fokuskan pemeriksaannya terlebih dahulu untuk ditetapkan sebagai tersangka berikutnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaPencabutan status tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara khusus
Baca Selengkapnya