Kasus UPS, Fraksi PDIP DKI bantah anggotanya diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyangkal tuduhan yang menyebut salah satu kadernya, Syarial, dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS).
Menurutnya, yang dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus UPS itu hanyalah memiliki kemiripan nama dengan Syarial.
"Kami menyatakan bila yang dipanggil Bareskrim Polri beberapa hari lalu, terkait kasus UPS pada APBD Perubahan 2014, bukanlah Pak Syarial, melainkan Sarianta," ujar Warsono saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
-
Apa jabatan Sudaryono di Partai Gerindra? Perjalanan karier Mas Dar terus menanjak, dari Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
Warsono menyebut, hingga kini Syarial yang merupakan anggota Komisi E DPRD DKI itu tidak pernah sekalipun mendapat panggilan dari pihak Bareskrim Mabes Polri untuk melaksanakan pemeriksaan.
"Berdasarkan pengakuan Pak Syarial ketika saya konfirmasi, beliau menyatakan, belum ada surat pemanggilan satu pun kepadanya," ujarnya.
Diketahui, pekan lalu marak diberitakan bila salah satu anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Syahrial, dipanggil oleh pihak penyidik Bareskrim Polri, untuk dimintai keterangan terkait kasus UPS yang diduga merugikan negara hingga Rp 50 miliar tersebut.
Pemanggilan Syarial saat itu diduga bersamaan dengan pemanggilan dua politikus Demokrat, yaitu Firmansyah yang merupakan Ketua Komisi E 2009/2014, Ferrial Sofyan yang merupakan Ketua DPRD DKI 2009/2014, dan Fahmi Zulfikar selaku Anggota Komisi E 2009/2014.
Adapun Sarianta Tarigan pada saat pengadaan UPS berlangsung, menjabat sebagai Sekretaris Komisi E dan menjadi kader Hanura. Kini, dia merupakan Ketua DPD Perindo DKI. Hingga kini, Bareskrim baru menetapkan dua tersangka terkait kasus pengadaan alat catuan daya tersebut, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaKetua DPC Semarang membantah lakukan pemukulan. Dia merasa difitnah.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaDia menilai pemeriksaan staf Hasto tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKaryoto pun tak mau ambil pusing dengan rumor yang beredar terkait kasus yang menjerat Firli.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca Selengkapnya