Kasus UPS, Kabareskrim sebut bakal ada 3 tersangka baru
Merdeka.com - Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso membantah lambannya pengusutan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang membelit dua tersangka Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
"Kasus UPS bukannya lamban. Tapi menurut penyidik butuh kehati-hatian karena ini terkait dengan kelompok kelompok yang memungkinkan akan menghilangkan alat bukti, maka kita tidak mengumumkan dulu. Tapi yakinlah saja kami terus mendalaminya. Dan itu berjalan sampai hari ini. Tadi saya mendapatkan laporan gelar singkat kasus itu," ujar Waseso di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (9/7).
Terang mantan Kapolda Gorontalo ini, saat ini ada kemungkinan bertambah lagi tersangka sebanyak 3 orang. Namun lagi-lagi, Waseso enggan membeberkan inisial dari calon tersangka tersebut.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang digugat dari Waskita Karya? Dalam gugatan tersebut terdapat tiga lembaga berbeda yang mereka gugat, yaitu PT Waskita Karya (Tergugat I), Kedutaan Besar India (Tergugat II) dan PT Bita Enarcon Engineering (Tergugat III).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Kemungkinan penambahan tersangka, ada tiga orang. Itu sudah dilaporkan oleh penyidik. Namun sekali lagi ini belum bisa saya ungkap karena menyangkut keamanan dan kenyamanan penyidikan kasus itu," jelasnya.
Menurut Waseso ada dugaan terhadap pihak tertentu yang akan memusnahkan alat bukti jika penyidik bareskrim membeberkan semua identitas dari dugaan tambahan tersebut.
Sebagaimana pernyataan sebelumnya, Kabareskrim membenarkan tersangka kasus UPS ini berasal dari 3 kedudukan yaitu eksekutif, legislatif dan swasta, "Ya pasti di antara tiga itu," cetusnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menegaskan bahwa Pegi merupakan otak pembunuhan dalam perkara ini.
Baca SelengkapnyaHotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara
Baca SelengkapnyaKejanggalan bermula saat polisi menetapkan tiga orang sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaKPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Baca SelengkapnyaSaat itu, T menyuruh saksi S untuk menguras bak mandi di TKP tanpa berkoordinasi dan seizin tim Inafis.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca Selengkapnya