Kasus UPS, Wanda Hamidah dan eks Sekda DKI diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri hari ini memeriksa mantan Sekretaris Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Wiryatmoko dan mantan Anggota Komisi E DPRD DKI Wanda Hamidah. Keduanya dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Ya, diperiksa sebagai saksi korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS)," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen (Pol) Ahmad Wiyagus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (24/6) pagi.
Dia menjelaskan, Wiryatmoko diperiksa untuk mengetahui proses alur pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2014. Diketahui, pengadaan UPS terjadi pada tahun anggaran tersebut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Sementara pemeriksaan terhadap Wanda untuk mengetahui proses pembahasan pengadaan 25 paket UPS untuk 25 SMAN atau SMKN di Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta Barat. Pada tahun 2014, Wanda merupakan Anggota Komisi E, komisi yang membahas pengadaan UPS.
"Ada hal-hal yang ingin kita mintai konfirmasi saja," ujar Wiyagus.
Diketahui, kasus ini telah diusut oleh Bareskrim sekitar empat bulan. Dalam pengusutan tersebut, Polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca Selengkapnya