Kasus vaksin palsu, Bareskrim tetapkan 15 tersangka
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menangkap dua orang berinisial T dan M di Semarang, Senin (27/6). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan dan perindustrian vaksin palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan, total tersangka dalam kasus vaksin palsu kini berjumlah 15 orang.
"Sekarang total tersangka dengan ditangkapnya hari ini berjumlah 15 orang," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Meski demikian, Agung belum bisa memastikan dua tersangka yang baru ditangkap itu berkaitan dengan 13 tersangka sebelumnya. Untuk mengetahui hal itu, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya.
"Ini sedang kita dalami lagi karena distribusi ini satu yang kita fokuskan karena dengan kita mengetahui distribusinya kita bisa melihat seberapa besar persoalan masalah ini," ujar dia.
Selain itu, Agung juga belum bisa mengungkap secara rinci bahan-bahan yang digunakan pelaku untuk membuat vaksin palsu tersebut. Dia beralasan, pihak laboratorium belum memberikan laporan terkait hal itu.
"Labor belum berikan data hasil tesnya," tandas dia.
Diketahui, penangkapan keduanya menambah daftar pelaku produsen dan pendistribusian vaksin palsu yang diamankan kepolisian dari sejumlah wilayah. Sebelumnya kepolisian telah menetapkan 13 orang menjadi tersangka termasuk suami istri di Bekasi, Jawa Barat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam amar putusan turut tercantum tiga nama yakni Pegi, Andi, dan Dani yang merupakan DPO.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaKedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.
Baca Selengkapnya