Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Veronica Koman, Penyidik Polda Metro & Polda Jatim Dilaporkan ke Kompolnas

Kasus Veronica Koman, Penyidik Polda Metro & Polda Jatim Dilaporkan ke Kompolnas LBH di Kompolnas. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur (Jatim) diadukan ke Komisi Kepolisian Nasional (Komplonas) oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Tim Advokasi Papua. Penyidik Kepolisian dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran dalam pengusutan kasus dugaan penghasutan dan penyebaran hoaks tersangka Veronica Koman serta beberapa aktivis Papua.

Salah satunya adalah LBH Jakarta yang diwakili oleh Oky Wiratama Siagian. Dia menyebut sebagai pengacara dari tujuh aktivis Papua yang ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Saat ini, kliennya ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa 2 Depok.

Orang lain juga bertanya?

"Kami pada hari ini, melaporkan berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses penangkapan penahanan maupun penyidikan," kata Oky di Gedung Kompolnas, Rabu (18/9).

Oky membeberkan berbagai pelanggaran. Diantaranya sulitnya bertemu klien. Padahal, telah menunjukan surat kuasa serta mengikuti prosedur yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya, sesuai Peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2015.

"Kami sudah berkali-kali mendatangi Mako Brimob, tapi ternyata masih terjadi penghalangan akses masuk untuk kuasa hukum, untuk menjumpai rekan-rekan aktivis Papua," ucap dia.

"Prosedurnya mereka bilang harus izin dulu baru bisa berkunjung bertemu dengan rekan-rekan aktivis Papua. Itu pun sudah kami lakukan sudah menyurati sudah diterima," dia menambahkan.

Selain itu, penasihat hukum tidak diberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Sementara aktivis Papua yang berada di dalam Mako Brimob statusnya tersangka.

"Jika statusnya tersangka maka sudah ada dong SPDP-nya. Itu pun tidak diberikan," ucap dia.

Oky membeberkan sejumlah keluarga dari aktivis yang ditangkap belum menerima surat penangkapan maupun penahanan.

"Baru ada sebagian namun ada yang klarifikasi langsung ke keluarganya, keluarga sendiri belum mendapat surat-surat penahanan maupun surat penangkapan. Yang mana hal itu merupakan hak bagi keluarga maupun kuasa hukum. Itu tidak diberikan sama sekali," terang dia.

Sementara itu, rekannya Tigor Hutapea juga melaporkan Polda Jatim dalam menetapkan tersangka Veronica Koman. Menurut dia, hal itu salah alamat.

Tigor menjelaskan, kapasitas Veronica Koman ini adalah advokat Aliansi Mahasiswa Papua sejak tahun 2018.

Pada saat kejadian di Asrama Surabaya, Veronica Koman memang tidak berada di Indonesia. Tapi sebagai pengacara mendapatkan banyak informasi langsung dari mahasiswa tentang kejadian tersebut. Bahkan Veronica Koman memperoleh beberapa video, dan foto.

"Inilah yang dipublikasikan ke media sosial twitter jadi apa yang diinformasikan Veronica Koman itu adalah sesuatu yang fakta bukan sebuah informasi yang tidak benar atau direkayasa. Dan kapasitas dia sebagai advokat sebagai pengacara adalah punya hak untuk bisa menyampaikan ini ke publik dan media," ucap dia.

Tigor Hutapea berpendapat penetapan tersangka terhadap Veronica Koman merupakan tindakannya yang abuse. Menurut dia, sebagai pengacara tidak bisa dikenakan pidana maupun perdata. Hal tersebut diatur di undang-undang advokat maupun keputusan MK.

"Sewenang-wenang kepada seorang advokat maupun seorang pembela HAM, sehingga kami juga mengadukan ini ke Kompolnas supaya Komplonas bisa memeriksa dan melihat proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Veronica koman ini benar atau tidak," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.

Baca Selengkapnya
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil

Kuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro

Supervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon
LPSK Ungkap Kendala Dihadapi Sebelum Putuskan Beri Perlindungan buat 10 Saksi di Kasus Vina Cirebon

Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut 'Bertemu' Tersangka Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai
Duduk Perkara Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Buntut 'Bertemu' Tersangka Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai

Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Susno Pasang Badan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Susno Pasang Badan Kasus Vina Cirebon "Dibunuh pun Saya Siap Demi Polri"

Menurutnya, hal ini dibongkar karena kecintaannya pada institusi Polri

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Baru Laporkan RT Abdul Pasren ke Polisi
Ini Alasan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Baru Laporkan RT Abdul Pasren ke Polisi

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya
Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Alexander Marwata Jelang Purna Tugas di KPK
Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Alexander Marwata Jelang Purna Tugas di KPK

Alex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina
Kompolnas Turun Tangan Klarifikasi soal Kasus Salah Tangkap Pembunuhan Vina

Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.

Baca Selengkapnya