Kasus Veronica Koman, Penyidik Polda Metro & Polda Jatim Dilaporkan ke Kompolnas
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur (Jatim) diadukan ke Komisi Kepolisian Nasional (Komplonas) oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Tim Advokasi Papua. Penyidik Kepolisian dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran dalam pengusutan kasus dugaan penghasutan dan penyebaran hoaks tersangka Veronica Koman serta beberapa aktivis Papua.
Salah satunya adalah LBH Jakarta yang diwakili oleh Oky Wiratama Siagian. Dia menyebut sebagai pengacara dari tujuh aktivis Papua yang ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Saat ini, kliennya ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa 2 Depok.
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Bagaimana Kapolresta Pekanbaru berkomunikasi dengan penyandang disabilitas? Jeki menyampaikan pesan-pesan Pemilu damai 2024 ke Zulkarnain dan istrinya Rosita.AKBP Jeki tiba di rumah Zulkarnain pukul 15.16 WIB bersama Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto,Kasat Reskrim Kompol Berry Juana, Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang dan Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina.Saat tiba di rumah penyandang disabilitas itu, Jeki langsung menemui sosok pria berbaju garis-garis kuning.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Kami pada hari ini, melaporkan berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses penangkapan penahanan maupun penyidikan," kata Oky di Gedung Kompolnas, Rabu (18/9).
Oky membeberkan berbagai pelanggaran. Diantaranya sulitnya bertemu klien. Padahal, telah menunjukan surat kuasa serta mengikuti prosedur yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya, sesuai Peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2015.
"Kami sudah berkali-kali mendatangi Mako Brimob, tapi ternyata masih terjadi penghalangan akses masuk untuk kuasa hukum, untuk menjumpai rekan-rekan aktivis Papua," ucap dia.
"Prosedurnya mereka bilang harus izin dulu baru bisa berkunjung bertemu dengan rekan-rekan aktivis Papua. Itu pun sudah kami lakukan sudah menyurati sudah diterima," dia menambahkan.
Selain itu, penasihat hukum tidak diberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Sementara aktivis Papua yang berada di dalam Mako Brimob statusnya tersangka.
"Jika statusnya tersangka maka sudah ada dong SPDP-nya. Itu pun tidak diberikan," ucap dia.
Oky membeberkan sejumlah keluarga dari aktivis yang ditangkap belum menerima surat penangkapan maupun penahanan.
"Baru ada sebagian namun ada yang klarifikasi langsung ke keluarganya, keluarga sendiri belum mendapat surat-surat penahanan maupun surat penangkapan. Yang mana hal itu merupakan hak bagi keluarga maupun kuasa hukum. Itu tidak diberikan sama sekali," terang dia.
Sementara itu, rekannya Tigor Hutapea juga melaporkan Polda Jatim dalam menetapkan tersangka Veronica Koman. Menurut dia, hal itu salah alamat.
Tigor menjelaskan, kapasitas Veronica Koman ini adalah advokat Aliansi Mahasiswa Papua sejak tahun 2018.
Pada saat kejadian di Asrama Surabaya, Veronica Koman memang tidak berada di Indonesia. Tapi sebagai pengacara mendapatkan banyak informasi langsung dari mahasiswa tentang kejadian tersebut. Bahkan Veronica Koman memperoleh beberapa video, dan foto.
"Inilah yang dipublikasikan ke media sosial twitter jadi apa yang diinformasikan Veronica Koman itu adalah sesuatu yang fakta bukan sebuah informasi yang tidak benar atau direkayasa. Dan kapasitas dia sebagai advokat sebagai pengacara adalah punya hak untuk bisa menyampaikan ini ke publik dan media," ucap dia.
Tigor Hutapea berpendapat penetapan tersangka terhadap Veronica Koman merupakan tindakannya yang abuse. Menurut dia, sebagai pengacara tidak bisa dikenakan pidana maupun perdata. Hal tersebut diatur di undang-undang advokat maupun keputusan MK.
"Sewenang-wenang kepada seorang advokat maupun seorang pembela HAM, sehingga kami juga mengadukan ini ke Kompolnas supaya Komplonas bisa memeriksa dan melihat proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Veronica koman ini benar atau tidak," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaSupervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini dibongkar karena kecintaannya pada institusi Polri
Baca SelengkapnyaKeluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca Selengkapnya