Kasus Video Bule Pesta Seks di Bali, Kemenkum HAM akan Panggil Pemilik Vila
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali, Jamaruli Manihuruk akan memanggil pemilik vila Umalas yang berlokasi di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila tersebut merupakan lokasi empat bule membuat video pesta seks.
Dia mengatakan, bahwa vila tersebut diduga dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis bernama Philips. Namun pihaknya masih menelusuri hal itu.
"Saya perintahkan agar pemilik vila itu dipanggil untuk pemeriksaan. Kita mau tahu juga pemiliknya itu, transaksinya seperti apa, kalau ada penghilangan atau pajak tidak terbayarkan dari transaksi penyewaan itu, nanti kita laporkan ke bagian pajak," kata Jamaruli di Kantor Kemenkum HAM Bali, Senin (7/6).
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Di mana rumah Titi Kamal di Bali? Rumah Titi Kamal di Bali terletak di kawasan Ubud, daerah yang terkenal dengan pemandangan alamnya yang menakjubkan.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Dimana kampung Bali di Kalimantan Barat berada? Letaknya berada di Desahan Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
-
Apa yang dilakukan Titi Kamal di Bali? Titi Kamal memulai petualangan liburannya di Bali dengan mengajak putra tercintanya. Mereka menginap di sebuah villa mewah yang menawarkan pemandangan laut yang memukau. Titi membagikan foto-foto indah tersebut di Instagram, mendapat banyak pujian dari para penggemarnya.
Dia mengatakan, bahwa keterangan pemilik vila itu orang Perancis didapat dari petugas jaga vila. Selain itu, pihaknya ingin mengetahui apakah transaksi biaya sewa vila itu hanya dilakukan langsung oleh pemilik vila dengan para bule.
"Informasi yang saya dapat trasanknsinya itu antara mereka saja. Katanya, namanya Philips orang Perancis jadi antara orang Perancis itu dengan yang disinyalir bule orang Jerman itu. Berarti ini tidak ada transaksi sesuai ketentuan, kalau dia berbadan usaha seharusnya punya rekening badan usahanya," jelasnya.
"Dugaannya (orang Perancis) informasi dari yang menjaga (vila). Tapi ini harus dipastikan juga, karena belum pasti apakah itu orang Perancis karena itu baru keterangan dari yang sehari-hari bertugas di vila itu," ujarnya.
Dia mengimbau agar warga Indonesia maupun warga asing taat peraturan perundangan-undangan Imigrasi. Khususnya, pihak hotel dan penginapan agar melaporkan bila ada orang asing yang menginap di tempatnya.
Karena menurutnya sesuai Undang-undang Imigrasi Nomor 6 Tahun 2011, bila ada orang asing wajib melaporkannya melalui Aplikasi Pendaftaran Orang Asing (Apoa).
"Kewajiban dari pihak hotel atau penginapan melaporkan orang asing yang ada di tempat dia, ke imigrasi. Ada Apoa, aplikasi pendaftaran orang asing ketika dia check in harusnya sudah masuk ke aplikasi kita semacam WhatsApp dan di foto. Kirim ke kita, dan kita langsung tau ada orang asing yang menginap tapi kalau mereka tidak pernah mengirim itu kita tidak tau," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dua dari empat WNAyang membuat konten video pesta seks telah meninggalkan Bali. Sedangkan untuk dua bule lainnya masih belum diketahui keberadaannya.
Dua bule itu keluar dari Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (8/5) lalu. Dan dua bule itu diketahui bernama Kevin dan Celine asal Jerman.
"Jerman dua-duanya, apa itu pasangan suami-istri atau pasangan (kekasih) kita tidak tahu," imbuhnya.
Jamaruli menerangkan, mereka tiba di Bali pada akhir April atau awal Mei 2021. Kemudian mereka diduga sengaja datang ke Bali untuk membuat video porno dan saat meninggalkan vila tidak melaporkan atau tidak pamit ke pemilik vila.
"Karena pemilik vila masuk ke sana sudah kosong. Jadi perkiraan keluar dari vila tanggal 7 (Mei). Karena mereka tidak lapor langsung ke Jakarta dan berangkat keluar," jelasnya.
Dia mengatakan, dengan kaburnya dua bule itu, Kemenkum HAM akan melakukan upaya tangkal atau blackits kepada mereka agar tidak bisa masuk ke Indonesia selama 6 bulan atau satu tahun.
"Paling kita coba lakukan dalam daftar tangkal atau blackits. Sehingga, mereka tidak bisa masuk lagi ke Indonesia. Kalau memang dia ke sini kita usir," ujar Jamuruli.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imigrasi langsung berkordinasi dengan polisi untuk melacak video tersebut
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaPasangan itu belum diketahui identitasnya. Polisi masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Sandi, ritual itu ternyata terjadi di daerah Kabupaten Karangasem, bukan di Ubud Kabupaten Gianyar.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaImigrasi Bali belum mengetahui identitas bule tersebut dan asalnya dari mana
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPolisi mencari penyebar video pasangan bule mesum di pantai yang viral di media sosial. Pelaku diduga sengaja merusak citra pariwisata Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaViral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Baca SelengkapnyaSM rupanya pernah menyelenggarakan pesta seks model tukar pasangan hingga dua kali di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mendatangi cafe di Kawasan Dau, Kabupaten Malang, diduga sebagai lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya