Kasus Video Mesum di Buleleng, 4 Pemeran Laki-Laki Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polres Buleleng, Bali, menetapkan empat pemeran pria sebagai tersangka dalam kasus video mesum sejak 15 Desember lalu. Keempat tersangka masih berstatus pelajar SMP.
Sementara, dalam video mesum itu diperankan oleh lima pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di antaranya empat anak laki-laki dan satu perempuan atau korban.
"Empat orang jadi tersangka sudah ditetapkan pada tanggal 15 Desember kemarin," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya saat dihubungi Selasa (21/12).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Para tersangka tidak ditahan dan dilakukan wajib lapor pada Hari Senin dan Kamis ke Mapolres Buleleng. "Tidak ditahan, karena ada jaminan orang tua sesuai dengan Undang-undang sistem peradilan anak, mereka bisa wajib lapor sepanjang ada yang menjamin," imbuhnya.
Sumarjaya menjelaskan, kondisi korban sudah membaik dan masih menjalani terapi di psikiater didampingi oleh orang tuanya.
Seperti yang diberitakan, sebuah video cabul beredar yang diduga dilakukan oleh pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Bali, yang melakukan hubungan seksual dengan beramai-ramai.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng, video itu direkam pada Selasa (7/12) sekira pukul 10.30 Wita di sebuah rumah yang ada di salah satu desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.
Korban perempuan yang masih berumur 12 tahun, disetubuhi secara bergantian oleh 4 orang anak-anak yang masih dibawah umur.
"Yang masih berumur 14 tahun 1 orang dan berumur 15 tahun sebanyak 2 orang dan berumur 16 tahun sebanyak 1 orang," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Senin (13/12).
Ia menyampaikan, kasus ini masih sedang diselidiki dan perbuatan yang dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka. Walaupun, demikian karena kasus ini terjadi terhadap anak tetap dilakukan upaya hukum dengan mengedepankan undang-undang perlindungan anak.
"Terhadap korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut yang ada dalam video, sekarang ini sedang dilakukan permintaan keterangan di unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng," imbuhnya.
"Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini, perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan," ujar AKBP Andrian.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaDelapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.
Baca SelengkapnyaBuntut video itu, enam orang remaja diperiksa kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaPihaknya pun tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca Selengkapnya