Kasus video mesum di Samarinda, teman pemeran ditetapkan tersangka
Merdeka.com - Penyelidikan dan penyidikan kepolisian terkait kasus video mesum sejoli di Samarinda, Kalimantan Timur, berbuah hasil. Seorang remaja, A (19), digelandang ke Samarinda dari Yogyakarta. A, ditetapkan jadi tersangka kasus video mesum.
Keterangan diperoleh, A tak lain adalah teman dari sejoli pemeran dalam video mesum berdurasi 5 menit itu. Peran A, diduga sebagai pelaku awal penyebar video panas itu.
Dua tim diterjunkan kepolisian melakukan penyelidikan. Tim pertama ke Jakarta, dan tim kedua, diberangkatkan ke Yogyakarta, mencari saksi-saksi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
"Benar, sudah ditetapkan tersangka dari kasus video itu," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (2/11).
"Tersangka dibawa ke Samarinda. Coba, kontak Kanit Jatanras. Silakan konfirmasi ke Kanit untuk detailnya," ujar Sudarsono.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Noval Forestriawan dikonfirmasi terpisah menerangkan, tersangka memang dibawa ke Polresta Samarinda, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Tersangka A, kita bawa dari Yogyakarta. Sekitar jam 11 siang tadi, sudah ada di kantor (Polresta Samarinda)," kata Noval.
Meski demikian, Noval belum bersedia mengungkap peran dari A, dalam kasus itu. "Besok, akan disampaikan lebih detail," tambahnya.
Dari pemberitaan sebelumnya, kepolisian memang menemukan titik terang dari kasus itu. Video pribadi dengan mantan pacarnya, Na (18) milik terlapor RA (19), tersebar setelah temannya, meminjam ponselnya.
"Terlapor (RA) ini waktu itu sakit di Yogyakarta. Handphone-nya dipinjam temannya, diduga video itu berpindah, ditransfer ke temannya saat itu," ungkap Sudarsono, Selasa (31/10) lalu.
Diketahui, video mesum sejoli berdurasi 5 menit, beredar melalui pesan instan dan medsos, pekan lalu. Sempat mencuat dugaan, pemeran video sebagai siswa salah satu sekolah favorit di Samarinda, meski dipastikan dugaan itu salah.
Penyelidikan kepolisian berjalan, pascapelaporan orangtua siswi terduga pemeran dalam video itu, Senin (23/10) lalu. Pihak terlapor adalah RA (19), terduga pemeran pria. Tidak kurang 10 saksi diperiksa, dalam kasus itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Utara akhirnya membeberkan kronologi anak perempuan di Padang Sidempuan menjadi tersangka usai menerima video asusila dari pacar.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaSebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaBuntut video itu, enam orang remaja diperiksa kepolisian.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca Selengkapnya