Kasus video mesum sejoli di Samarinda, orang tua wanita polisikan pemeran pria
Merdeka.com - Kasus video mesum sejoli di Samarinda, Kalimantan Timur, kembali bergulir. Tidak cukup menyeret 3 tersangka penyebaran video itu, giliran orang tua pemeran wanita dari video itu, mempolisikan RA (19), pemeran pria dalam video itu.
Kasus itu telah menetapkan 3 tersangka masing-masing A (19), Ar (19) dan Dh (19), dan kini meringkuk di penjara. Ketiganya tidak lain adalah teman dari pemeran pria, RA (19) dan pemeran wanita, Na (18), setelah ayah dari Na, melaporkan penyebaran video panas itu.
"Benar mas. Ibu dari pemeran wanita dalam video itu melaporkan hari Minggu (19/11). Laporannya tentang persetubuhan di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, kepada merdeka.com, Selasa (21/11).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Sudarsono menerangkan, sang ibu keberatan anaknya disetubuhi oleh terlapor RA. Di mana saat eksekusi pembuatan video panas itu, anaknya Na, masih berusia di bawah umur.
"Dulu kedua pemeran video ini pernah pacaran. Tapi sekarang sudah tidak," ujar Sudarsono.
Kepolisian masih mempelajari laporan orang tua pemeran wanita itu. Diperkirakan, memerlukan waktu yang tidak sebentar untuk mengungkap kasus itu.
"Karena kan kejadian itu sudah lama ya. Ya, diperkirakan sekitar tahun 2016 lalu, di sebuah hotel di Samarinda. Kita perlukan sekira rekaman dan keterangan resepsionis saat keduanya (pemeran video) check in di hotel," terang Sudarsono.
"Bukti-bukti untuk laporan itu, masih kita perlu kumpulkan dan pelajari. Ya itu tadi, karena kejadiannya sudah berlalu. Intinya masih kami selidiki," ungkap Sudarsono.
RA dan Na, memang sebelumnya sudah diperiksa terkait penyebaran video yang sempat viral di awal November 2017 lalu. Dengan begitu, keduanya kembali akan diperiksa, terkait kasus lain, tentang dugaan persetubuhan di bawah umur.
"Ya mas, kita akan minta lagi keterangan keduanya," demikian Sudarsono.
Diketahui, video mesum sejoli berdurasi 5 menit, beredar melalui pesan instan dan medsos, 23 Oktober 2017 lalu. Sempat mencuat dugaan, pemeran video sebagai siswa salah satu sekolah favorit di Samarinda, meski dipastikan dugaan itu salah.
Tidak kurang 10 saksi diperiksa, dalam kasus itu. Akhirnya, 3 mahasiswa tak lain teman karib dalam pemeran video itu, jadi tersangka setelah penyidik menjeratnya dengan pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 35 Undang-undang Nomor 44/2008 Tentang Pornografi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaPara pemain diyakinkan bahwa film yang mereka bintangi legal.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaKronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaGuru pemeran pria dalam video mesum tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaYossi menyebut dari hasil penyelidikan sementara, telah dibenarkan kalau kejadian itu terjadi pada 30 November 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca SelengkapnyaAda 11 pemeran wanita maupun 5 orang pemeran laki-laki.
Baca SelengkapnyaPemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Utara akhirnya membeberkan kronologi anak perempuan di Padang Sidempuan menjadi tersangka usai menerima video asusila dari pacar.
Baca Selengkapnya