Kasus video mesum sejoli Samarinda, 2 mahasiswa Yogya jadi tersangka
Merdeka.com - Dua mahasiswa Yogyakarta, Ar (19) dan Dh (19), ditetapkan sebagai tersangka baru kasus beredarnya video mesum sejoli di Samarinda, yang sempat menghebohkan di awal November 2017 lalu. Keduanya kini meringkuk di penjara, bersama tersangka A (19) yang telah lebih dulu ditahan.
"Dua tersangka baru ini perannya sama dengan tersangka pertama. Mengambil video, dan kemudian menyebarkan ke orang lain. Total keseluruhan, ada 3 tersangka dari kasus ini," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Rabu (15/11).
"Barang bukti yang kita amankan dari kedua tersangka baru ini ada laptop, ponsel, dan juga flashdisk," ujarnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
Ketiga tersangka, menurut Sudarsono, merupakan teman akrab. Mereka sudah bersahabat sejak sama-sama bersekolah di Samarinda.
"Ketiga (tersangka) ini asal Samarinda, saling berteman juga. Sampai akhirnya kuliah bareng di Yogyakarta juga bersama-sama," sebut Sudarsono.
Ditemui terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Noval Forestriawan menambahkan, penetapan dua tersangka baru dilakukan pada Senin (13/11) lalu, dan langsung dilakukan penahanan.
"Awalnya keduanya ini, kita panggil ke Samarinda untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kita nilai memenuhi unsur, kita tetapkan sebagai tersangka dan ya kita tahan," kata Noval.
Ditambahkan Noval, kedua tersangka inilah yang pertama kali menyebarluaskan video mesum tersebut ke teman-temannya yang lain. Meski memang video itu sudah dihapus dari laptop dan flashdisk, namun video itu disimpan di akun Google Drive.
"Mereka ini cuma iseng menyebarkan. Padahal mereka ini saling kenal, karena memang berteman," kata Noval.
Diketahui, video mesum sejoli berdurasi 5 menit beredar luas di lini media sosial 23 Oktober 2017 lalu. Sempat mencuat dugaan, pemeran video sebagai siswa salah satu sekolah favorit di Samarinda, meski dipastikan dugaan itu salah.
Tidak kurang 10 saksi diperiksa, dalam kasus itu. Akhirnya, 3 mahasiswa tak lain teman karib dalam pemeran video itu, jadi tersangka setelah penyidik menjeratnya dengan pasal 27 ayat 1 UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 35 UU No 44/2008 Tentang Pornografi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menahan dua orang tersangka dalam kasus konten video boleh bertukar pasangan suami istri Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan peran dari Samsudin dan dua calon tersangka lainnya dalam kasus konten boleh tukar pasangan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaPolisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaVideo pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.
Baca SelengkapnyaGuru pemeran pria dalam video mesum tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaBuntut video itu, enam orang remaja diperiksa kepolisian.
Baca Selengkapnya