Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus video mesum sejoli Samarinda, 2 mahasiswa Yogya jadi tersangka

Kasus video mesum sejoli Samarinda, 2 mahasiswa Yogya jadi tersangka tersangka video mesum samarinda. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua mahasiswa Yogyakarta, Ar (19) dan Dh (19), ditetapkan sebagai tersangka baru kasus beredarnya video mesum sejoli di Samarinda, yang sempat menghebohkan di awal November 2017 lalu. Keduanya kini meringkuk di penjara, bersama tersangka A (19) yang telah lebih dulu ditahan.

"Dua tersangka baru ini perannya sama dengan tersangka pertama. Mengambil video, dan kemudian menyebarkan ke orang lain. Total keseluruhan, ada 3 tersangka dari kasus ini," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Rabu (15/11).

"Barang bukti yang kita amankan dari kedua tersangka baru ini ada laptop, ponsel, dan juga flashdisk," ujarnya.

Ketiga tersangka, menurut Sudarsono, merupakan teman akrab. Mereka sudah bersahabat sejak sama-sama bersekolah di Samarinda.

"Ketiga (tersangka) ini asal Samarinda, saling berteman juga. Sampai akhirnya kuliah bareng di Yogyakarta juga bersama-sama," sebut Sudarsono.

Ditemui terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Noval Forestriawan menambahkan, penetapan dua tersangka baru dilakukan pada Senin (13/11) lalu, dan langsung dilakukan penahanan.

"Awalnya keduanya ini, kita panggil ke Samarinda untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kita nilai memenuhi unsur, kita tetapkan sebagai tersangka dan ya kita tahan," kata Noval.

Ditambahkan Noval, kedua tersangka inilah yang pertama kali menyebarluaskan video mesum tersebut ke teman-temannya yang lain. Meski memang video itu sudah dihapus dari laptop dan flashdisk, namun video itu disimpan di akun Google Drive.

"Mereka ini cuma iseng menyebarkan. Padahal mereka ini saling kenal, karena memang berteman," kata Noval.

Diketahui, video mesum sejoli berdurasi 5 menit beredar luas di lini media sosial 23 Oktober 2017 lalu. Sempat mencuat dugaan, pemeran video sebagai siswa salah satu sekolah favorit di Samarinda, meski dipastikan dugaan itu salah.

Tidak kurang 10 saksi diperiksa, dalam kasus itu. Akhirnya, 3 mahasiswa tak lain teman karib dalam pemeran video itu, jadi tersangka setelah penyidik menjeratnya dengan pasal 27 ayat 1 UU No 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 35 UU No 44/2008 Tentang Pornografi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.

Baca Selengkapnya
Kameramen dan Editor Gus Samsudin yang Garap Konten Boleh Tukar Pasangan Ditahan Polisi
Kameramen dan Editor Gus Samsudin yang Garap Konten Boleh Tukar Pasangan Ditahan Polisi

Polisi kembali menahan dua orang tersangka dalam kasus konten video boleh bertukar pasangan suami istri Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Peran Gus Samsudin dalam Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan
Terungkap, Ini Peran Gus Samsudin dalam Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Polisi membeberkan peran dari Samsudin dan dua calon tersangka lainnya dalam kasus konten boleh tukar pasangan.

Baca Selengkapnya
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

Baca Selengkapnya
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
Viral Pengeroyokan Siswi SMP di Sumbar, Polisi: Motifnya Dendam
Viral Pengeroyokan Siswi SMP di Sumbar, Polisi: Motifnya Dendam

Video pengeroyokan terhadap seorang siswi SMP di Sumatera Barat viral di media sosial. Tiga pelaku yang juga siswi SMP kini diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Suami Rekam Mesum dengan Selingkuhan, Ini yang Terjadi Setelah Video Disebar Istri yang Kesal
Suami Rekam Mesum dengan Selingkuhan, Ini yang Terjadi Setelah Video Disebar Istri yang Kesal

Seorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Lokasi Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
Terungkap, Ini Lokasi Mesum Guru dan Murid di Gorontalo

Pemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.

Baca Selengkapnya
Sosok Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo Teman Korban, Ini Motifnya Merekam
Sosok Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo Teman Korban, Ini Motifnya Merekam

Guru pemeran pria dalam video mesum tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Rumah Produksi Film Porno di Jaksel yang Libatkan Selebgram-Artis
Kronologi Terungkapnya Rumah Produksi Film Porno di Jaksel yang Libatkan Selebgram-Artis

Kronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Geger Video Syur Pelajar Berhubungan Badan di Mataram, Ini Kata Polisi
Geger Video Syur Pelajar Berhubungan Badan di Mataram, Ini Kata Polisi

Buntut video itu, enam orang remaja diperiksa kepolisian.

Baca Selengkapnya