Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Video Persetubuhan 5 Pelajar SMP di Bali, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Video Persetubuhan 5 Pelajar SMP di Bali, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Polres Buleleng masih mendalami video empat anak laki-laki dan seorang anak perempuan yang melakukan hubungan seksual beramai-ramai. Kelima pelajar SMP itu telah menjalani pemeriksaan.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui tindak asusila itu terjadi pada salah satu rumah di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, pada Selasa ( 7/11) lalu.

"Tindakan penyidik setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, langsung dimintakan visum et revertum ke RSUD Buleleng dan hasil visum belum diketahui. Di samping itu, juga dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban untuk mengetahui keadaan kejiwaan korban, baik sebelum dan sesudah kejadian," kata Andrian di Mapolres Buleleng, Bali, Selasa (14/12).

Orang lain juga bertanya?

Para Pelaku Wajib Lapor

Dia mengatakan semua yang terlibat dalam video itu belum dewasa. "Semuanya di bawah umur 18 tahun dan belum ditetapkan statusnya, terhadap anak-anak tersebut melaksanakan wajib lapor," imbuhnya.

Ia menerangkan, diketahui peristiwa tersebut terjadi karena sebelumnya salah seorang anak dalam video itu mendapatkan informasi bahwa korban bisa dibayar. Keempat anak laki-laki itu kemudian sepakat membayar Rp50.000 kepada korban.

"Untuk sementara arah penyelidikan dan penyidikan hanya mengarah kepada empat orang yang akan mengarahkan terduga pelaku. Sedangkan yang melakukan perekaman masih didalami untuk mengetahui siapa yang merekam, baik secara langsung pada saat persetubuhan dilakukan, maupun perekaman tidak langsung artinya tanpa diketahui para pelaku," ujar Andrian.

Dikenakan UU Perlindungan Anak

Sementara itu, untuk perbuatan yang akan disangkakan dalam peristiwa tersebut yakni Pasal 18 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Tersangka terancam hukuman 5 tahun dan paling banyak 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Seperti yang diberitakan, sebuah video cabul beredar yang diduga dilakukan oleh pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Bali, yang melakukan hubungan seksual beramai-ramai. Dari hasil penyelidikan tim Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng diketahui kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/12) sekira pukul 10.30 Wita.

Aksi mesum pelajar itu dilakukan di salah satu rumah di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. Dalam video yang beredar itu diketahui perempuan berumur 12 tahun disetubuhi bergantian empat anak-anak masih di bawah umur.

"Yang masih berumur 14 tahun 1 orang dan berumur 15 tahun sebanyak 2 orang dan berumur 16 tahun sebanyak 1 orang," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, di Mapolres Buleleng, Bali, Senin (13/12).

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geger Video Syur Pelajar Berhubungan Badan di Mataram, Ini Kata Polisi
Geger Video Syur Pelajar Berhubungan Badan di Mataram, Ini Kata Polisi

Buntut video itu, enam orang remaja diperiksa kepolisian.

Baca Selengkapnya
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.

Baca Selengkapnya
Viral Siswi SMA di Bandar Lampung Dipaksa Berbuat Asusila, Ini Kata Polisi
Viral Siswi SMA di Bandar Lampung Dipaksa Berbuat Asusila, Ini Kata Polisi

dalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ayah di Bali Syok Foto Putrinya Viral Saat Diperkosa 4 Pemuda Usai Dicekoki Miras, Ini Cerita Lengkapnya
Ayah di Bali Syok Foto Putrinya Viral Saat Diperkosa 4 Pemuda Usai Dicekoki Miras, Ini Cerita Lengkapnya

Peristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus

Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka

Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan

Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.

Baca Selengkapnya
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan
Viral 6 Siswa SMP Keroyok ODGJ hingga Babak Belur, Alasannya Mengagetkan

Korban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.

Baca Selengkapnya
Pembina Pramuka Empat Sekolah di Denpasar Diduga Lecehkan Delapan Siswa SD dan SMP
Pembina Pramuka Empat Sekolah di Denpasar Diduga Lecehkan Delapan Siswa SD dan SMP

Delapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.

Baca Selengkapnya
Heboh Geng ‘Bajing Kids’ Pesta Miras hingga Malak di Bali, Polisi Panggil Orang Tua Pelajar
Heboh Geng ‘Bajing Kids’ Pesta Miras hingga Malak di Bali, Polisi Panggil Orang Tua Pelajar

Polisi menyebut, jumlah anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini sekitar 41 orang.

Baca Selengkapnya