Kasus Video 'Vina Garut', Polisi Tetapkan AG Jadi Tersangka
Merdeka.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut menetapkan AG alias D (29) sebagai tersangka dalam kasus video 'Vina Garut'. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara paska AG ditangkap di rumahnya di wilayah Paseh Kabupaten Bandung pada Senin (23/9).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada AG. "Tapi kita masih terus memeriksa AG untuk menjelaskan lebih jauh keterkaitannya dalam kasus ini," ujarnya, Jumat (27/9).
Sementara itu pengacara AG, Soni Sonjaya mengatakan bahwa kliennya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik kepolisian. Ia menyebut bahwa selama proses pemeriksaan kliennya kooperatif dalam memberikan keterangan, termasuk menjelaskan secara langsung terkait adegan dalam video 'Vina Garut'.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon? Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
-
Apa yang terjadi pada tersangka Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Siapa tersangka terakhir kasus Vina Cirebon? 'Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menjadi DPO dalam kasus pembunuhan Vina? Setelah delapan tahun berlalu, ternyata kasus ini masih menyisakan DPO yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Mereka adalah Andi, Dani dan Pegi Setiawan atau Perong.
"Klien saya mengakui bahwa apa yang dilakukannya (adegan ranjang gangbang) bersama V tidak ada unsur paksaan sama sekali. Dan sebelumnya juga memang ada kesepakatan antara klien saya dengan Raya untuk adegan tersebut," katanya.
Selain itu Soni menjelaskan bahwa kliennya sempat berbincang dengan V. Dalam perbincangan, V diketahui sudah sering melakukan adegan serupa.
"Ini artinya bahwa adegan yang dilakukan AG bukan pertama kalinya dilakukan, sebelumnya sudah sering juga melakukan hal serupa," ucapnya.
Untuk video yang kemudian tersebar di media sosial twitter, lanjut Soni, adegannya dilakukan pada 2018 sehingga menurutnya hal tersebut sesuai dengan pengakuan V. Selain waktunya, lokasi pengambilannya pun sesuai dengan pengakuan V, di kawasan Objek Wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan pemeran video tersebut dilakukan di Garut.
Baca SelengkapnyaPegi bersama dua tersangka lainnya menjadi buron dalam perkara ini selama delapan tahun.
Baca SelengkapnyaAksi itu dilakukannya dengan melakukan kekerasan atau pemukulan berulang ke bagian wajah, hidung, bibir, dan rahang korban
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami sejak kapan Pegi berada di Bandung dan menjadi buruh bangunan.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memastikan upaya pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizki atau Eky masih berjalan. Semua prosesnya diawasi Kompolnas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.
Baca SelengkapnyaSementara itu, tujuh terpidana yang sebelumnya menjalani masa tahanan di Cirebon, dipindahkan ke Bandung.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan alias Perong ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Pelarian Pegi Setiawan DPO 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Hingga Ditangkap & jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaSampai jelang siang ini, Pegi masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaKejati Jabar mulai membahas lokasi persidangan untuk Pegi Setiawan. Mereka menyiapkan enam orang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Selengkapnya