Kasus Vitamin Kedaluwarsa ke Ibu Hamil di Penjaringan Termasuk Malapraktik
Merdeka.com - Pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien disebut masuk kategori malapraktik. Belum lama ini, seorang ibu hamil, Novi (21) di Penjaringan, Jakarta Utara diberikan vitamin kedaluwarsa saat memeriksakan kandungan di Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan. Dalam bungkus vitamin B6 untuk penguat janin itu, ada keterangan kedaluwarsa pada April 2019 yang telah dicoret.
"Ya aturannya namanya kedaluwarsa enggak boleh diberikan kepada siapapun entah hamil atau tidak, obat kedaluwarsa enggak boleh dikonsumsi-lah. Nah ketika dia diberikan kepada pasien itu jelas tindakan yang bisa dikatakan malapraktik," jelas Ketua YLKI, Tulus Abadi, saat dihubungi Kamis (22/8).
Namun apakah itu memang masuk kategori malapraktik harus diusut apakah itu bentuk kesengajaan atau kelalaian.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
"Kesengajaan itu artinya dia sudah tahu tapi karena mungkin demi penghematan atau apa tapi diberikan. Atau kelalaian karena tidak tahu. Tapi ya kalaupun lalai ya fungsi kontrol Puskesmas itu menjadi tidak ada," jelasnya.
Dia pun menyayangkan lembaga kesehatan seperti Puskesmas tidak memperhatikan hal yang sifatnya prinsipil dalam pelayanan terhadap masyarakat tersebut. "Bagaimana mungkin lembaga kesehatan seperti Puskesmas kemudian tidak aware sesuatu yang sangat prinsipil di dalam pelayanannya yaitu masalah obat kepada pasiennya," ujarnya.
Terkait janji pihak puskesmas yang akan menanggung biaya persalinan Novi, menurutnya hal itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kompensasi dari puskesmas. Agar kejadian tak terulang, Tulus mengimbau Dinas Kesehatan segera mengeluarkan imbauan kepada puskesmas untuk mengevaluasi ulang dan melakukan peningkatan pengawasan terhadap fasilitas kesehatannya
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto telah memeriksa saksi-saksi guna mengungkap kasus tersebut. Saksi yang diperiksa salah satunya suami korban Bayu Randi Dwitara (19).
"Sampai saat ini kita sudah memeriksa terhadap beberapa orang saksi diantaranya suaminya kemudian pihak dari rumah sakit maupun dari puskesmas itu sendiri. Untuk korban sendiri sampai saat ini belum bersedia diambil keterangannya," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (21/8).
Dalam kasus ini, Polisi menduga adanya kelalaian yang dilakukan petugas Puskesmas dalam memberikan obat kepada pasien. Sebab, obat itu terbukti sudah kedaluwarsa.
"Obat itu diberikan pada korban ini adalah memang obat yang sudah kedaluwarsa dan akibat dari korban yang menggunakan atau konsumsi obat itu, membuat mual- mual yang dialami korban. Tapi kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan resmi dari rumah sakit, apakah ada pengaruhnya dengan janin di kandungnya atau tidak," bebernya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Agus Ariyanto Haryoso mengaku adanya kelalaian petugas farmasi. Pihaknya meminta maaf atas peristiwa ini.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban berinisial TA (22) melayangkan laporan dugaan pencabulan itu ke Polda Sumatera Selatan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu didapat saat polisi melakukan olah TKP belum lama ini
Baca Selengkapnyakorban TA telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis (22/2) atau sehari usai kejadian.
Baca SelengkapnyaMelihat itu, dokter MY meninggalkan ruangan. Sementara TA keesokan harinya melapor ke Polda Sumsel.
Baca SelengkapnyaKasus Dokter Ortopedi Dituduh Cabuli Istri Pasien, Korban Serahkan Rekaman CCTV dan Hasil Visum
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui pada penyidik jika apa yang dilakukannya, yaitu memberikan obat jenis Deksametason dan Pronicy pada bayi adalah hal yang biasa dikalangan teman.
Baca SelengkapnyaPolisi terus menyelidiki kasus dugaan inses atau hubungan sedarah antara ibu dan anak di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pencabulan yang dilakukan dokter spesialis ortopedi inisial MY terhadap istri pasien yang sedang hamil TA (22), mendapat kecaman banyak pihak.
Baca SelengkapnyaDedi Mulyadi menemani keluarga Hadi Saputra dan pengacaranya untuk melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri
Baca Selengkapnya