Kasusnya Viral, Ini Respons Ayah yang Dituduh Cabuli 3 Anak di Luwu Timur
Merdeka.com - Penghentian penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak yang dituduhkan kepada ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Oktober 2019, menjadi viral dan memantik komentar banyak pihak. SA yang menjadi terlapor dalam kasus ini pun buka suara dan membantah laporan mantan istrinya, RA.
"Mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Terus mamanya, mantan istri saya itu memaksakan kehendak," ujar SA saat dihubungi wartawan di Makassar, Jumat (8/10).
SA memastikan tidak ada yang mencoba melindunginya dalam kasus ini. Alasannya, dia bukanlah orang berpengaruh di Luwu Timur, hanya sebagai aparatur sipil negara (ASN) biasa di Inspektorat Pemkab Luwu Timur.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
"Kalau kita mau secara analisa, secara logika, saya ini siapa memengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik, dan aparat hukum. Sedangkan bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap), apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan," ujar SA seperti dilansir Antara.
Menurut SA, dari pemeriksaan Biddokes Polda Sulsel terkait hasil visum terhadap alat vital ketiga anaknya pada 2019 lalu, dinyatakan tidak terbukti ada kekerasan seksual. Dia malah menuding hasil tes kejiwaan pada mantan istrinya, ada dugaan kelainan jiwa.
"Hasil (visum) kedokteran (dari Biddokes Polda Sulsel) juga tidak mungkin dipertaruhkan, dia punya ini (hasil visum). Kalau saya, secara nalar, tidak masuk (kekerasan seksual), ini tuduhan, siapa mau dianu (dituduh)," ucapnya.
Ditanyakan hubungan dengan anaknya, SA mengatakan, sejak berkasus pada 2019, RA membawa tiga anak mereka pindah ke Makassar. Kini setelah kasusnya kembali mencuat dan viral, dia tidak pernah lagi bertemu anak-anaknya.
"Saya tidak pernah lihat lagi itu anak-anak, karena takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu saya jaga. Karena tahu karakter ini mamanya, jadi saya tidak mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, itu rutin," ujarnya.
SA pun mengaku tetap memonitor pemberian nafkah kepada anaknya dan memfotokopi semua bukti transfer. Dia bahkan menanyakan ke bank untuk memastikan apakah nomor rekening mantan istrinya itu masih aktif atau tidak, karena anak-anaknya tidak memiliki rekening.
"Jadi dia (RA) ini memaksakan kehendak. Sejak bermasalah tidak pernah telepon, saya blokir nomornya. Saya tidak mau mendengarkan kata-kata tidak pantas membuat saya emosi," ucapnya.
Laporkan Pencemaran Nama Baik
SA pun mengaku sudah melaporkan balik mantan istrinya ke Polres Luwu karena telah mencemarkan nama baiknya. Hanya, laporannya belum mendapat respons dari aparat setempat.
"Makanya saya laporkan balik (pada 2019), tapi belum ada tindak penyelesaian sampai sekarang," bebernya.
Berkaitan dengan mencuatnya kembali kasus itu setelah dihentikan Polres Luwu pada 2019, kemudian viral, SA juga akan kembali melakukan upaya hukum balik, karena nama baiknya tercemar.
"Itu kan beredar, karena liar ini barang. Maksudnya begini, karena tidak terbukti ya kan, saya punya hak untuk lapor balik, apalagi ini (viral) sudah se-Indonesia. Termasuk (melaporkan) orang-orang itu, saya kumpul komentar-komentarnya (medsos dan media), nanti saya saring mana yang dibawa ke ranah hukum," tegasnya.
"Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti, semoga laporan balikku, karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur. Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana, nanti masuk sekolah, pasti di-bully, bahwa sudah dianu ayahnya," ucap SA.
Dia pun menyesalkan ramainya komentar terkait kasus itu. Menurutnya, publik seharusnya menganalisa menggunakan logika untuk mencari kebenarannya. Sebab, menurutnya, aparat hukum tidak mungkin membiarkan kasus ini. Apalagi dia dituduh melakukan kekerasan seksual pada anaknya bersama teman-temannya.
"Logikanya di mana? Itu tidak jalan pikirannya, semacam orang-orang berhalusinasi semua. Harusnya datang di Luwu Timur, pelajari di sana, situasinya bagaimana? Mohon maaf, orang yang fitnah saya ini tidak akan saya maafkan," ucapnya.
Konsultasi ke P2TP2A di Makassar
Saat berada di Makassar, SA mengaku sempat mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) untuk menanyakan tanggung jawab dan perlindungan terhadap anaknya.
"Iya tadi (di Kota Makassar), hanya mencari konsultasi. Kebetulan saya ada di Makassar, lewat jadi singgah mempertanyakan bagaimana upaya perlindungan anak terhadap pemberitaan. Ini kan psikologi anak terganggu nanti kalau sudah dewasa, jadi harus diantisipasi itu," katanya.
Mengenai upaya hak asuh ketiga anaknya yang akan ditempuh melalui pengadilan, SA mengungkapkan sudah melakukannya sejak awal kasus itu pada 2019.
"Kemarin tujuan saya pelaporan balik kan (ajukan hak asuh), setelah berjalan, mungkin saya jadikan dasar untuk masuk pengadilan untuk mendapatkan hak asuh. Hanya saja, ini viral lagi, ya mungkin saya selesaikan dulu ini," imbuhnya.
Sebelumnya, RA melaporkan mantan suaminya SA terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandungnya masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) pada 2019 lalu. Belakang kasusnya dihentikan polisi karena tidak cukup bukti. Kasus ini kembali mencuat pada Oktober 2021 karena viral di media sosial, terkait proses penghentian penyelidikan yang dinilai janggal.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaKasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaAyah korban menyatakan akan menggunakan hukum rimba karena pelaku tidak kunjung ditangkap meski laporan dibuat sejak setahun lalu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaDugaan pencabulan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu terjadi di rumah istri kedua FS pada 5 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaOran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca Selengkapnya