Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata Cantik dan Jilbab Jadi Dasar Polisi Tetapkan Soni @ustadzmaaher Tersangka

Kata Cantik dan Jilbab Jadi Dasar Polisi Tetapkan Soni @ustadzmaaher Tersangka Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. ©2020 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Kepolisian menangkap Soni Eranata selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwaditan (@ustadzmaaher_). Penangkapan itu karena unggahannya yang dinilai bermuatan SARA.

"Jadi perlu rekan-rekan ketahui kalau kasus ini, akibat kata 'cantik' dan 'jilbab'. Yang dalam postingan ini dikatakan dia, 'Cantik Pakai Jilbab Kyianya Banser Ini Ya'," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (3/12).

Menurut Awi, kalimat 'Cantik' dan 'Jilbab' yang disematkan ke Soni untuk ulama tersebutlah yang menjadi awal sangkaan pelanggaran.

Orang lain juga bertanya?

"Ini kata kuncinya, itu kan untuk perempuan. Kiai itu kan laki-laki tokoh ulama dan ulama yang kita ketahui diutamakan di Agama Islam. Sehingga mewakili penanaman tokoh orang yang mempunyai nilai religi yang tinggi. Jadi tidak sembarang," kata Awi.

"Sehingga ada yang melaporkan hal tersebut khususnya dari rekan-rekan Banser NU melaporkan peristiwa pidana tersebut. Yang juga terjadi penghinaan untuk delik yang kuat untuk menghasut yang menimbulkan perpecahan di masyarakat," sambungnya.

Awi memastikan penangkapan terhadap Soni telah berdasarkan kajian dan verifikasi dengan ahli bahasa dan ITE atas muatan yang dilaporkan tersebut.

Terjerat Kasus ITE

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan jika pihaknya telah menetapkan Soni Eranata (28) selaku pemilik akun twitter Ustaz Maaher At- Thuwaditan (@ustadzmaakalim sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana informasi bermuatan SARA.

"Saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang dikembangkan," kata Listyo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12).

Seperti diberitakan sebelumnya, Soni ditangkap Direktorat Cyber Polri hari ini kira-kira pukul 04.00 Wib di sebuah rumah di Cimanggu Wates, Gg H Ciong RT 003/010 Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Terkait penghinaan dan konten bernuansa Sara, saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk penahanannya, Polisi masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan Soni alias Maher ditahan atau tidak," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dinar Candy Ikut Kajian Tampil Cantik Berhijab, Ummi Pipik 'Dakwah itu Merangkul Bukan Memukul'
Dinar Candy Ikut Kajian Tampil Cantik Berhijab, Ummi Pipik 'Dakwah itu Merangkul Bukan Memukul'

Dinar Candy ikut kajian Ummi Pipik. Penampilannya seketika langsung mencuri perhatian netizen.

Baca Selengkapnya
40 Kata-Kata Islami tentang Wanita Muslimah, Bisa Jadi  Renungan dan Motivasi
40 Kata-Kata Islami tentang Wanita Muslimah, Bisa Jadi Renungan dan Motivasi

Kata-kata islami tentang wanita, mampu menjadi renungan dan motivasi untuk wanita Muslimah.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Sosok Ratu Sinuhun, Tokoh Perempuan dari Palembang Pencetus Lahirnya Undang-Undang Kesetaraan
Sosok Ratu Sinuhun, Tokoh Perempuan dari Palembang Pencetus Lahirnya Undang-Undang Kesetaraan

Perempuan inspiratif asal Palembang ini menciptakan Kitas Simbur Cahaya yang berisi undang-undang tertulis berlandaskan kearifan lokal pertama di Nusantara.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wanda Hara Dipolisikan Bercadar di Pengajian Ustaz Hanan Attaki, Nagita Bisa Jadi Saksi
VIDEO: Wanda Hara Dipolisikan Bercadar di Pengajian Ustaz Hanan Attaki, Nagita Bisa Jadi Saksi

Fashion stylist Wanda Hara alias Irwansyah menjadi sorotan publik setelah datang ke pengajian Ustaz Hanan Attaki.

Baca Selengkapnya
Sosok Bripda Najwa dari Aceh Ramai Curi Perhatian, Polwan Berparas Cantik & Hapal Alquran Bak 'Bidadari Surga'
Sosok Bripda Najwa dari Aceh Ramai Curi Perhatian, Polwan Berparas Cantik & Hapal Alquran Bak 'Bidadari Surga'

Polisi wanita cantik penghafal Al Quran di Polresta Aceh.

Baca Selengkapnya
Tampil Berhijab, ini Potret Putri Isnari saat Hadir di Acara Kajian Bikin Pangling
Tampil Berhijab, ini Potret Putri Isnari saat Hadir di Acara Kajian Bikin Pangling

Putri Isnari bertemu dengan Ummi Pipik hingga Yuni Shara yang juga hadir di acara tersebut.

Baca Selengkapnya
Cantik Berhijab, Potret Terbaru Mona Ratuliu saat Ikut Kajian Bareng Ummi Pipik Bikin Pangling
Cantik Berhijab, Potret Terbaru Mona Ratuliu saat Ikut Kajian Bareng Ummi Pipik Bikin Pangling

Penampilan Mona sukses mencuri perhatian. Tampil mengenakan gamis berwarna lembut dan hijab hitam, Mona begitu cantik.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Kiai Bisri Syansuri dan Nyai Nur Khodijah Pendiri Pesantren Perempuan Pertama di Jatim
Perjuangan Kiai Bisri Syansuri dan Nyai Nur Khodijah Pendiri Pesantren Perempuan Pertama di Jatim

Lebih dekat dengan Kiai Bisri Syansuri dan Nyai Nur Khodijah, kakek nenek Cak Imin ini (kalau menurut istilah gen Z) couple goals banget deh.

Baca Selengkapnya
Selebgram Transgender Isa Zega Resmi Dilaporkan Kasus Penistaan Agama
Selebgram Transgender Isa Zega Resmi Dilaporkan Kasus Penistaan Agama

Desakan agar menangkap Isa Zega pun kian masif di media sosial.

Baca Selengkapnya