Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata Ferdy Sambo soal Surat Penyelidikan Kasus Ismail Bolong Pernah Diteken Dirinya

Kata Ferdy Sambo soal Surat Penyelidikan Kasus Ismail Bolong Pernah Diteken Dirinya Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo enggan banyak bicara perihal pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang sempat mengaku menyetor uang miliaran rupiah hasil penambangan batubara ilegal ke sejumlah petinggi Polri termasuk Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Sebelumnya beredar surat penyelidikan dugaan kasus setoran tambang ilegal ke petinggi Polri itu ditangani Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri pada 7 April 2022 lalu.

"Silakan tanyakan kepada pejabat yang berwenang ya," ucap Ferdy Sambo usai menjalani persidangan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11) malam.

Ferdy Sambo enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait pengakuan Ismail tersebut. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu lantas melenggang menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta, dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob.

Hasil Penyelidikan Propam Polri

Dugaan setoran tambang ilegal ke sejumlah petinggi Polri sebelumnya diusut Propam Polri. Penyelidikan berdasarkan surat perintah Kepala Divisi dan Pengamanan Polri Nomor: Sprin/246/I/Huk.6.6/2022, tanggal 24 Januari 2022.

Hasil penyelidikan ditunjukan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan surat Nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam pada 7 April 2022. Laporan itu merupakan hasil penyelidikan dilakukan berdasarkan Nomor:R/LI-5/I/2022/Ropaminal tanggal 24 Januari 2022.

Ada tiga kesimpulan berdasarkan fakta penyelidikan dilakukan penyidik Propam Polri tersebut. Berdasarkan kesimpulan hasil penyelidikan ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.

Berdasarkan kesimpulan hasil penyelidikan itu direkomendasikan kepada Kapolri agar Kapolda Kaltim yang saat itu dijabat Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan pembenahan menejerial terkait penanganan dan pengelolaan tambang di Polda Kaltim dan Kabareskrim Polri melakukan pengawasan yang ketat serta menindak oknum yang masih melakukan kegiatan penambangan ilegal maupun pungli terhadap kegiatan penambangan ilegal. Demikian dikutip berdasarkan surat ditandatangi Kadiv Propam Polri saat itu Irjen Ferdy Sambo.

Pengakuan Ismail Bolong

Ismail Bolong sebelumnya mengaku turut bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Polisi aktif itu diduga ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo di sekitaran Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021 atas inisiatif sendiri.

"Dalam kegiatan pengepulan batubara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," katanya.

Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," ungkap Ismail.

Uang diserahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2021. Dalam memuluskan bisnisnya dia juga mengaku menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.

“Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.

Ismail Bolong Meralat Pernyataannya

Namun belakangan Ismail Bolong meminta maaf dan meralat pernyataannya tersebut. Pernyataan maaf itu disampaikan Ismail dalam sebuah video yang turut membantah pengakuan sebelumnya. Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim dan tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu.

Dalam potongan video tersebut, Ismail lalu menyebut adanya sosok Mantan Karopaminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang menekan dan mengancam untuk memberikan keterangan sebagaimana pengakuan video pertama.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,"kata Ismail dalam video tersebut.

Pengakuan Ismail Bolong Diusut Polisi

Pengakuan Ismail Bolong tersebut diselidiki Polda Kalimantan Timur (Kaltim). "Tahu (sudah mengetahui video permintaan maaf). Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo saat dikonfirmasi merdeka.com, pada Minggu (6/11).

Yusuf enggan berkomentar lebih lanjut terkait viralnya video kedua yang mengklarifikasi pengakuan Ismail Bolong soal uang setoran tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri tersebut.

"Kan masih didalami, video itu pun beredar baru kemarin. Masih proses pendalaman," ujar dia.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!

Febrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.

Baca Selengkapnya
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!

Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya