Kata Polisi Soal Dalang Sindikat Tanah Kasus Dino Patti Djalal Tak Ditahan
Merdeka.com - Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal dalam akun Twitternya @dinopattidjalal menyebut, Fredy Kusnadi yang disebut sebagai dalang sindikat tanah sudah ditangkap pada 11 November 2020 lalu. Namun, saat itu juga Fredy telah dibebaskan oleh polisi.
"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tanggal 11 November 2020 jam 9 malam. Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan+jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya," tulis akun Dino yang dikutip merdeka.com, Jumat (12/2).
Menanggapi cuitan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika pihaknya sudah mengetahui keberadaan Fredy dan kini sedang melakukan pengejaran.
-
Dimana Fredy Pratama diduga bersembunyi? Polri mengungkap bahwa Fredy Pratama diduga tengah berada di Thailand.
-
Di mana Fredy Pratama bersembunyi? 'Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan,' kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Ipda Febryanti? Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
"Yang pertama tersangka sudah diketahui tinggal kita lakukan pengejaran. Bukan tidak ditahan, beda ya. Sudah diketahui kita lakukan pengejaran," katanya di Jakarta, Jumat (12/2).
Dia menjelaskan, ada tiga laporan yang dibuat oleh pihak Dino Patti Djalal. Untuk kasus yang pertama, polisi sudah mengetahui tersangkanya.
"Yang satu ini di Pondok Indah sudah kita ketahui tersangkanya dan lakukan pengerjaan," jelasnya.
Sedangkan, untuk laporan yang kedua sudah memasuki tahap I atau P19. Kini kepolisian sedang melengkapi berkasnya. Dan untuk laporan yang ketiga yakni dengan lokasi di Cilandak, Jakarta Selatan, masih dilakukan penyelidikan.
"Ini baru dilaporkan kemarin, kita lakukan penyelidikan kita akan klasifikasi ini laporan ketiga tkp di Cilandak. Ini kita klarifikasi pelapornya dengan saksi-saksi, kita harapkan bawa bukti-bukti yang ada. Karena dengan laporan 1,2,3 modusnya hampir sama," pungkasnya.
Kronologi Sertifikat Tanah Berubah Nama di BPN
Sertifkat rumah milik orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tiba-tiba saja berubah menjadi nama orang lain. Polisi memberikan penjelasan.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, rumah atas nama orangtua Dino Patti Djalal memang sempat akan dijual atau disewakan pada tahun 2019.
Ketika itu, pemilik rumah mempercayakan Yurmisnawita untuk mengurus segala keperluannya. Hal ini karena kesibukan dari pemilik rumah yang sering ke luar negeri.
"Pada tahun 2019, rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2).
Dwiasi menjelaskan, seorang bernama Lina menjadi perantara. Lina, kata Dwiasi menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi.
Dalam proses tersebut, Lina memaksa Yurmisnawita untuk menerima penawaran pembelian rumah. Namun tak digubris. Menurut keterangan, Yusmisnawita tidak mau menjual rumah tanpa ada persetujuan dari pemilik asli rumah tersebut, yakni Zurni Hasyim Djalal.
"Sehingga dalam pertemuan tersebut tidak terdapat hasil apapun," ujar dia.
Belakangan, diketahui Seorang kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah Yurmisnawita, untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 / Cilandak Barat milik pelapor menjadi miliki Fredy Kusnadi.
Padahal Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut. Yurmisnawita kemudian meminta tolong sepupunya, yakni Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan.
"Terungkapnya kasus tersebut pada bulan Januari 2021," ujar dia.
Melibatkan Orang Dalam
Dari hasil penyelidikan, didapatkan bahwa benar Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM no. 8516 atas nama Yurmisnawita. Benar juga bahwa sertifikat tanah tersebut telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi dari hasil pengecekan ke BPN.
Dwiasi menyebut, sertifikat tanah dan rumah diduga telah dipalsukan. Pihak kepolisian pun melakukan penyidikan. Saat ini empat orang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dalam hal ini, kepolisian berkoordinasi dengan BPN.
"Yurmisnawita maupun pemilik sertifikat asli tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan. Maka penyelidikan akan terus dilanjutkan,” katanya.
Pada kasus ini, Dwiasi menyatakan, tersangka utama yaitu kelompok Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan sudah ditangkap pada tahun 2019 lalu. Saat ini mereka sedang menjalani putusan di Lapas Cipinang.
"Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku mafia sertifikat tanah yang baru-baru ini merugikan ibunda Dino Patti Djalal. Pelaku atas nama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry dan kawan-kawan saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada tahun 2019," papar dia.
Selain telah memproses hukum aktor utama yang teribat dalam kasus tersebut, Dwiasi menyebut pihaknya juga menangkap salah satu orang yang dipercaya untuk menjaga rumah tersebut.
"Pada 12 November 2020 Tim Juga telah menangkap Tofan, orang kepercayaan yang menjaga rumah dari saudari Zurni Hasyim Djalal (ibu Dino Patti Djalal) saat ini masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh kejaksaan," tandas dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memasukan pasangan suami istri tersebut dalam daftar pencarian orang.
Baca SelengkapnyaGembong Narkoba Fredy Pratama Belum juga Tertangkap, Ini Penjelasan Polri
Baca SelengkapnyaTerkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mukti memastikan akan dilakukan di Thailand.
Baca SelengkapnyaFredy Pratama merupakan aktor utama sindikat narkoba kelas kakap
Baca SelengkapnyaPolisi: Fredy Pratama Tidak Pindah-Pindah, Masih di Dalam Hutan Thailand
Baca SelengkapnyaListyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.
Baca SelengkapnyaDua anggota polisi di Kota Makassar yakni Bripka SY dan WD diduga terlibat dalam jaringan kartel narkoba Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKepolisian Thailand pun telah membentuk tim khusus yang bekerjasama dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita 10,2 ton narkoba senilai mencapai Rp10,46 triliun dan aset TPPU Rp273,45 miliar dari penangkapan puluhan tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaKabareskrim menyebut Fredy Pratama terdeteksi kerap keluar masuk antara Thailand dan negara lainnya kecuali Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menyita 70,76 kilogram sabu yang diduga terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca Selengkapnya