Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata Polri Soal Foto Gembok Sel Bripda Randy Bagus yang Viral

Kata Polri Soal Foto Gembok Sel Bripda Randy Bagus yang Viral Bripda Randy ditahan di Rutan Mapolda Jatim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka karena telah melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik Polri. Tindak pidana yang dimaksud adalah, telah sengaja turut serta menggugurkan janin yang dikandung oleh korban Novia Widyasari Rahayu (NWR).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy pun langsung dilakukan penahanan. Namun, penahanan terhadap Randy ternyata menjadi sorotan dan perbincangan warganet. Mereka menyoroti gembok yang digunakan di sel Bripda Randy yang hanya digantung di jeruji besi saja.

Dalam salah satu akun Twitter, foto itu disebutnya hanya sebagai formalitas saja. Apalagi, dalam foto itu terlihat jika tangan Bripda Randy masih terikat meski sudah berada di dalam sel.

Orang lain juga bertanya?

"Formalitas gak nih dokumentasinya???? @DivHumas_Polri," cuit salah seorang netizen di akun Twitter-nya.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, foto Bripda Randy ditahan bukanlah sebagai formalitas. Karena, Polri tegas dan profesional dalam penanganan kasus yang menjerat Bripda Randy.

"Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (6/12).

Secara terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, jika Bripda Randy ditahan di balik jeruji besi Polda Jatim.

"RB dijerat dengan pidana umum dan kode etik. Pasti (dipastikan Randy ditahan)," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Tabir kasus dugaan bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NWR (23) di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, mulai menemui titik terang. Polisi menahan pria berinisial RB, pacar korban yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Bripda RB telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Bidpropam Polda Jatim per hari ini. Bripda RB dinyatakan telah melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik Polri.

Tindak pidana yang dimaksud adalah, telah sengaja turut serta menggugurkan janin yang dikandung oleh korban NWR. Dia pun dikenakan pasal 348 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Sudah diamankan saudara BGS (Bripda RB), anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten," tukasnya, Sabtu (4/12).

Dalam kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Brawijaya itu, Wakapolda Jatim mengungkapkan, antara tersangka dengan korban memiliki hubungan khusus, yakni berpacaran yang diketahui sudah berlangsung sejak 2019.

Dikonfirmasi apakah tersangka melakukan kekerasan terhadap korban, Slamet Hadi Supraptoyo mengaku penyidik belum menemukan fakta tersebut. Namun dia memastikan jika penyidik masih akan terus mendalami kasus tersebut.

"Kami belum menemukan itu (dugaan kekerasan)," tegasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Foto Ferdy Sambo Tengah Duduk Santai di Rumah, Cek Faktanya
Viral Foto Ferdy Sambo Tengah Duduk Santai di Rumah, Cek Faktanya

Beredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Beddy Ratakan Zaman Masih Unyu-Unyu, Berpose Sangar Tenteng Senjata Api
Perwira Polisi Beddy Ratakan Zaman Masih Unyu-Unyu, Berpose Sangar Tenteng Senjata Api

Berikut potret perwira polisi Beddy Ratakan saat masih unyu-unyu.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Salah Tangkap Pegi Pembunuh Vina Cirebon hingga Akhirnya Dilepas
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Salah Tangkap Pegi Pembunuh Vina Cirebon hingga Akhirnya Dilepas

Dari berita yang beredar, polisi salah tangkap pelaku sehingga Pegi kemudian dibebaskan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal TNI Bongkar Fakta Hubungan Pamen Dengan Ivan Sugiamto, Viral Foto Akrab di Mobil
VIDEO: Jenderal TNI Bongkar Fakta Hubungan Pamen Dengan Ivan Sugiamto, Viral Foto Akrab di Mobil

TNI menegaskan foto viral seorang perwira kolonel bareng Ivan Sugiamto di dalam sebuah mobil bukan hubungan bisnis, apalagi menjadi beking tersangka perundungan

Baca Selengkapnya
Beredar Foto Kapolda Kepri dengan DPO Kasus Penggelapan Sertifikat, Ini Penjelasan Polisi
Beredar Foto Kapolda Kepri dengan DPO Kasus Penggelapan Sertifikat, Ini Penjelasan Polisi

Foto tersebut diambil saat pelantikan Kapolda Kepri.

Baca Selengkapnya
Fotonya Bareng Prabowo-Gibran Viral, Ini Penjelasan Dandim Sukoharjo
Fotonya Bareng Prabowo-Gibran Viral, Ini Penjelasan Dandim Sukoharjo

Dandim mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI.

Baca Selengkapnya
Viral Foto Mesra Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Tahanan Narkoba Sambil Pegang Pistol
Viral Foto Mesra Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Tahanan Narkoba Sambil Pegang Pistol

Viral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.

Baca Selengkapnya
Foto Pelaku Pembunuhan Vina Lebam Viral di Medsos, Ini Kata Polisi
Foto Pelaku Pembunuhan Vina Lebam Viral di Medsos, Ini Kata Polisi

Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Lama Tugas di Lapangan, Polisi Ini Ikut Apel dengan Rambut Gondrong
Lama Tugas di Lapangan, Polisi Ini Ikut Apel dengan Rambut Gondrong

Terlalu lama tugas di lapangan, momen intel ikut apel dengan rambut gondrong ini viral.

Baca Selengkapnya
Pasang Badan Kompolnas Jelaskan Alasan Propam Tak Borgol AKP Dadang saat Diperiksa
Pasang Badan Kompolnas Jelaskan Alasan Propam Tak Borgol AKP Dadang saat Diperiksa

Kompolnas mengklaim penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Suara soal Foto Kapolda Kepri Bareng Buronan Kasus Penipuan
Polisi Buka Suara soal Foto Kapolda Kepri Bareng Buronan Kasus Penipuan

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad memastikan foto tersebut merupakan dokumen lama.

Baca Selengkapnya