Kata sandi para koruptor buat samarkan praktik culas proyek e-KTP
Merdeka.com - Kasus megakorupsi e-KTP saat ini tengah dihidangkan di meja Pengadilan Negeri Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam sidang yang sudah digelar beberapa kali itu terungkap sejumlah fakta.
Salah satu, sandi atau istilah yang digunakan para koruptor kala cawe-cawe proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu terjadi.
Cawe-cawe dalam proyek ini perlahan terbongkar usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sugiharto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Dukcapil Kemendagri dan Irman, Direktur Dukcapil Kemendagri sebagai tersangka pada 2014 silam.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa Marsekal Suryadi antikorupsi? Di tengah segala kesempatan, Suryadarma sama sekali tak tergoda untuk korupsi. Dia tak mau memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Sang Marsekal dikenal sebagai orang yang jujur dan antikorupsi.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Dari pihak swasta, Andi Agustinus Narogong, Miryam S Haryani menyusul dijadikan tersangka. Namun, Miryam menjadi tersangka karena memberikan keterangan palsu.
Selanjutnya, giliran politisi Golkar, Markus Nari serta Anang Sugiana selaku Dirut PT Quadra Solutions yang ditetapkan tersangka.
Berikutnya, Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo serta pihak swasta Made Oka Massagung yang menyandang status korupsi e-KTP.
Berikut sandi atau istilah yang terungkap dalam sidang korupsi e-KTP:
Gajah-gajah
Istilah itu dilontarkan Nu'man Abdul Hakim, mantan anggota DPR periode 2009-2014 fraksi PPP. Dalam sidang mendengarkan keterangan saksi untuk terdakwa Setya Novanto, Nu'man mendapatkan istilah 'Gajah' dari Agun Gunandjar, Ketua Komisi II Dpr kala itu.
"Itu ada pertanyaan itu. Siapa sih yang menyelenggarakan e-KTP karena anggarannya besar tapi tidak profesional, saya tanya ke Pak Agun," ujar Nu'man, Senin (12/2).
"Jawabannya?" tanya jaksa penuntut umum.
"Pak Agun jawabnya kemungkinan gajah-gajah. Jangan sampai melibatkan diri dan terlibat," ujarnya.
Politisi PPP itu tidak menanyakan lebih lanjut maksud kata gajah yang disampaikan Agun. Hanya saja, dia berasumsi gajah yang dimaksud adalah pihak yang memiliki kekuatan besar dalam mengatur proyek dengan nilai kontrak Rp 5,9 triliun tersebut.
Dia menafsirkan pihak kementerian yang memiliki pengaruh besar dalam proyek yang akhirnya merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Orang Kuning
Fakta 'orang kuning' ala Setya Novanto terungkap melalui transkip percakapan antara Johannes Marliem dengan Anang Sugiana Sudihardjo.
Pada percakapan yang terjadi pada Juli 2013 itu mencuat nama Agung yang merupakan anggota BPK. Masuknya Agung menjadi anggota BPK tak terlepas dari peran Setya Novanto, terdakwa korupsi e-KTP.
Bahkan dalam percakapan itu disebut Agung adalah 'orang kuning'. Namun demikian, tak dijabarkan maksud dari 'orang kuning' apa.
"Agung ini kuning benar ini sampai yang masukin itu si SN. Konteksnya apa? tanya Jaksa Abdul Basir mengonfirmasi percakapan Anang dengan Marliem, Kamis (22/2).
"Ya waktu itu kan mau diperiksa (KPK) diperiksa BPK juga," ujar Anang.
'Cuci' duit e-KTP, Novanto kemas Rp 2,5 miliar dalam kardus rokok
Fakta itu terungkap dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Menurut Abdullah alias Wahab, office boy Novanto, sejak tahun 2000.
"Dari 'money changer', saya disuruh mengemas uang dalam satu kardus rokok, diserahkan dalam bentuk rupiah ya sekitar Rp 2,5 miliar Pak," saat bersaksi di PN Tipikor, (15/2).
Penukaran itu dilakukan di PT Inti Valuta Sukses dan beberapa tempat penukaran uang lainnya. Abdullah menukarkan uang dari dolar AS dan dolar Singapura ke rupiah sekitar tahun 2009-2014.
"Uang rupiah itu disetorkan tunai ke rekening Mbak Wulan, itu permintaan Mbak Wulan," ungkap Abdullah.
Wulan yang dimaksud adalah Kartika Wulandari, Sekretaris Setnov. Abdullah juga punya rekening dolar Amerika dan dolar Singapura yang dibuka atas insiatifnya.
Tunjuk jendela mengarah ke DPR
Keterangan tersebut berawal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu pegawai PT Java Trade, anggota konsorsium PT Murakabi Sejahtera, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby.
Bobby bersama keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo tengah bercakap-cakap usai pertemuan sejumlah peserta lelang di ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong yang terletak di Fatmawati, Jakarta Selatan. Dalam percakapan keduanya, Irvanto berseloroh dengan menggunakan bahasa Jawa, jatah untuk DPR sebesar 7 persen dari proyek e-KTP.
"Saya kan komunikasi dengan beliau banyak bahasa Jawa. Terus saya kurang gimana, tiba-tiba beliau itu ngomong bahwa abot, kamu njaluk pitu," ujar Bobby menirukan ucapan Irvanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
"Apa itu artinya?" tanya Hakim Anggota Frangki.
"Tujuh," ujarnya.
Dari percakapan mengenai jatah 7 persen untuk DPR, Irvanto menggunakan isyarat dengan menunjuk jendela dari ruko Fatmawati. Arah tersebut menurut Bobby berarti Senayan, anggota DPR.
Chivas, Vodka, Maguire
Yang teranyar ialah penggunaan Chivas dan Vodka dalam korupsi e-KTP. Dua minuman beralkohol itu dijadikan 'kode' untuk duit yang digelontorkan Irvanto hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto.
Muhamad Nur anak buah dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pihak Marketing Manager PT Inti Valuta, Iwan Barala. Muhamad atau Ahmad diperintah Irvanto untuk menerima uang dari Iwan.
Ahmad menjelaskan ada tiga tahap yang diterima dari Iwan. Selanjutnya uang tersebut diberikan langsung ke Irvanto. Pertama pada Januari 2012, dia menerima uang 400 ribu USD. Kemudian yang kedua dia tidak menyebutkan. Dan yang terakhir Ahmad mengaku lupa jumlahnya.
Uang-uang tersebut awalnya, lanjut Ahmad, untuk proyek yang sedang dilakukan oleh Irvanto. Namun Irvanto tidak menjelaskan secara runut.
"Awalnya enggak ada. Tapi dia bilang saya ada project, nanti kalau ini kelar saya mau dikasih motor," kata Ahmad di persidangan, Senin (12/3).
Kemudian, pertemuan ketiga, berlangsung sekitar Januari 2012. Dalam pertemuannya, Ahmad ditunjukan secarik kertas yang bertuliskan beberapa kode warna dan nama-nama minuman alkohol.
"Mau kirim lagi. Akhirnya kirim ke rumah dua amplop cokelat yang satu ada rupiahnya kurang lebih 1 juta. Malam hari saya kirim Pak Irvanto dan bilang buat Senayan dan beliau juga bilang ada kode-kode warna merah diganti dengan nama minuman," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan kode warna merah dituliskan Maguire, kuning dengan Chivas Regal, biru dengan Vodka. Namun dia tidak tahu fungsi dari memberikan kode-kode tersebut.
"Saya melihat agak sekilas dia bilang sih pokoknya merah dengan Maguire, kuning dengan Chivas Regal, biru dengan Vodka. Ditulis kertas selembar," jelas Ahmad.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar Jokowi dihadirkan ke hadapan masyarakat dan mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca Selengkapnya