Kaum LGBT ngeluh lesbi sengaja diperkosa & gay disuruh nikahi wanita
Merdeka.com - Saat ini, berbagai media kerap memberitakan kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak-anak. Faktanya kekerasan seksual itu juga dialami oleh para kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Data dari Ardhanary Institute menunjukkan sepanjang tahun 2014 tercatat 37 kasus kekerasan berbasis sexual orientation gender indetity expression (sogie) yang menimpa kaum LGBT. Kemudian pada tahun 2015, tercatat ada 34 kasus.
Sementara itu, Gaya Warna Lentera Indonesia mencatat ada sebanyak 26 kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum gay sepanjang tahun 2016. Komunitas Suara Kita juga mencatat ada 1 kasus yang menimpa seorang gay sepanjang tahun 2016.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
LGBTQ adalah apa? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang termasuk dalam LGBTQ? Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Siapa yang beresiko mengalami masalah karena kekerasan? Anak-anak yang mengalami atau menyaksikan kekerasan, trauma, pelecehan, atau penelantaran cenderung mengalami kesulitan kognitif di satu atau lebih bidang dibandingkan dengan anak-anak yang tidak mengalami hal-hal tersebut.
-
Apa bentuk kekerasan? Kekerasan seksual mencakup semua bentuk aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Ini termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan, eksploitasi seksual, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain.
"Beberapa teman-teman LGBT kami ada yang mengalami kekerasan seksual. Tetapi ketika mereka melaporkan ke aparat penegak hukum dia mengalami diskriminasi," kata Tyas Widuri dari Komunitas Perempuan Mahardhika mewakili komunitas LGBT di Komnas Perempuan di Jakarta Pusat, Rabu (18/5).
Tyas menuturkan, kekerasan yang menimpa rekan-rekannya itu berupa perlakuan dan orientasi seksual. Misalnya, mereka diperlakukan berbeda karena mereka dianggap melakukan sesuatu yang menyimpang (transgender). Termasuk saat melaporkan kejadian kekerasan yang dialami kepada aparat penegak hukum.
"Siapapun bisa jadi korban dan siapapun bisa jadi pelaku. Bahkan kerika itu terjadi pada LBGT itu jadi seperti berlapis. Belum lagi saat dia didiskriminasi karena orientasi seksualnya. Aparat penegak hukumnya juga sering tidak memberikan perlindungan kepada kami hanya karena kami dianggap berbeda," ungkap Tyas.
Tak hanya itu, kekerasan seksual yang dialami kaum LGBT juga bisa berupa pemaksaan yang dilakukan seperti pemerkosaan dengan harapan agar kaum lesbian bisa sembuh. Padahal, hal itu justru merupakan tindak kekerasan seksual.
"Biasanya itu ada pemaksaan yang dilakukan dengan harapan agar bisa sembuh. Jadi dia sengaja diperkosa oleh orang yang menganggap setelah diperkosa orang itu akan sembuh. Padahal itu tidak bisa," tutur Tyas.
Pun dengan yang menimpa kaum gay yang dipaksakan untuk menikah dengan harapan bisa sembuh. Namun hal itu juga bukan menjadi solusi, sebab kata Tyas, cinta itu tidak dapat dipaksakan.
"Kemudian ada juga pemaksaan pernikahan. Jadi misalnya ada pria yang dipaksa menikah dengan harapan bisa sembuh. Padahal itu tidak bisa dijadikan solusi karena memang mencintai itu tidak bisa dipaksakan," Tyas mengakhiri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap orang memiliki pendapat dan sudut pandang masing-masing dalam melihat keberadaan LGBTQ.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDiskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun menyebutkan, kiai yang dilaporkan ke polisi itu diketahui berinisal AM pengasuh pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaMencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca Selengkapnya