Kawal dana desa, Menteri Marwan rekrut 16 ribu pendamping desa
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menggelar rapat koordinasi nasional dengan seluruh kepala daerah se-Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Dalam rakornas kali ini, Marwan mengatakan salah satu agenda yang akan dicanangkan dalam penguatan sistem pembangunan di pedesaan dengan melakukan perekrutan pendamping desa. Nantinya, para pendamping desa tersebut bakal mengawal seluruh pembangunan di pedesaan dalam berbagai sektor, termasuk urusan transparansi anggaran.
"Dalam konteks pelaksanaan Undang-Undang Desa, khususnya pemanfaatan dana desa, Kementerian kami tahun ini akan merekrut 16.000 pendamping dari berbagai kualifikasi, yang akan disebar ke berbagai desa," kata Marwan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (31/3).
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Siapa yang akan mengelola kekayaan Indonesia? 'Saya Prabowo-Gibran dengan Koalisi Indonesia Maju kami bertekad untuk menjaga kekayaan Indonesia dan tidak hanya menjaga kami ingin mengelola, kami ingin mengurus, kami ingin mengatur kekayaan itu supaya nilai tambahnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,' ujar dia.
-
Siapa yang memimpin pembangunan kota? Tim arkeolog mengumumkan mereka menemukan kota yang tersembunyi di bawah pasir dengan usia sekitar 3.000 tahun yang berasal dari masa pemerintahan firaun Amenhotep III, dan digunakan oleh Tutankhamun juga Ay.
-
Dimana wilayah tugas pantarlih? Calon Pantarlih juga harus berdomisili di wilayah kerja Pantarlih.
Marwan menjelaskan, para pendamping pembangunan di pedesaan itu nantinya akan bertugas untuk mengawasi peningkatan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan di pedesaan.
Pendampingan juga diharapkan dapat meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat desa, dan mewujudkan sinergi antara program dan kebijakan kementerian dalam pembangunan antarsektor, serta mengoptimalkan sumber daya lokal desa secara mandiri.
"Para pendamping yang akan ditugaskan nantinya itu akan kami seleksi terlebih dulu. Ini penting untuk dilakukan, guna merekrut para pendamping desa yang berkualitas dan sesuai dengan jumlah formasi yang ada," ujarnya.
Diketahui, tahun ini merupakan kali pertama Kementerian Desa melakukan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa. Rakornas kali ini memang diupayakan sebagai wadah, guna menciptakan sinergi antara pemangku kepentingan, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, swasta, dan kelompok masyarakat, di daerah pedesaan terpencil seluruh nusantara.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaDengan pelatihan ini, Kemendagri berharap setiap desa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaPosisi ini memiliki peran krusial dalam mendukung implementasi program di lapangan, dan calon pelamar dapat memperoleh gaji menarik sebesar Rp3 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaBagi Anda yang mengikuti seleksi pada tahap administrasi, dapat melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu tes tertulis.
Baca SelengkapnyaYandri menyampaikan, hal tersebut perlu dilakukan karena dana desa merupakan amanat Undang-Undang (UU).
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaPada kesempatan itu, ia berpesan agar aparat desa mengikuti kegiatan tersebut dengan serius.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaPeserta pelatihan terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pengurus Posyandu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB juga mendorong para relawannya yang militan ikut terlibat dalam kepemimpinan di daerah dengan minimal menjabat kepala desa.
Baca Selengkapnya