Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kawal Mobil Mewah Lawan Arus di Puncak, Anggota Dishub Kota Bekasi Ditilang Polisi

Kawal Mobil Mewah Lawan Arus di Puncak, Anggota Dishub Kota Bekasi Ditilang Polisi Dishub Kota Bekasi lawan arus di Puncak. ©2022 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Satlantas Polres Bogor, menilang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, saat mengawal dua mobil mewah ke arah Puncak, Bogor, Jumat (31/12).

Diketahui, pengawalan yang dilakukan Dede Fakhrudin Suhendi (42) itu melaju dari Jakarta, dengan melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi, menuju kawasan Puncak.

Mobil sedan pelat merah B 1005 KQA itu, melaju melawan arus hingga melambung ke jalur kanan, bahkan nyaris menabrak kendaraan yang melaju dari arah Puncak.

Tiba di Simpang Gadog, kendaraan itu, langsung ditilang Satlantas Polres Bogor. "Kami melihat iring-iringan kendaraan melambung di antara antrean kendaraan menuju Puncak, setelah kami berhentikan, ternyata dari Dishub Kota Bekasi," kata Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari, Sabtu (1/1).

Mobil mewah diduga ditumpangi keluarga Pemkot Bekasi minta Dishub lawan arus

Dia menjelaskan, mobil Dishub itu, mengawal dua mobil mewah yang ditumpangi masyarakat biasa, namun memiliki hubungan dengan Pemkot Bekasi, sehingga pengawal diminta untuk melawan arus, guna menghindari antrean kendaraan.

Dia menyebutkan, iring-iringan itu hendak menuju Hotel Pullman Vimala Hills, yang berada tidak jauh dari lokasi penilangan di Simpang Gadog.

"Untuk kendaraan yang dikawal, sudah kami sampaikan sosialisasi dan edukasi. Supaya apabila mempergunakan pengawalan memberi surat izin dan akan dibantu. Bukan kepada instansi yang tidak memiliki kewenangan," katanya.

Polisi kemudian memberi sanksi tilang dan menyita rotator atau sirine milik kendaraan pengawal, karena dianggap melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, juga melanggar penggunaan lampu rotator berwarna biru yang seharusnya dipakai kepolisian.

Diketahui, Dishub tidak diperbolehkan mengawal seperti tertuang dalam pasal 135 ayat 1 Undang-undang (UU) Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konvoi Pejabat Diikuti Sedan Mewah, Polisi Pengawal Ambil Tindakan Sampai Bikin Wajah Pengemudi Pucat
Konvoi Pejabat Diikuti Sedan Mewah, Polisi Pengawal Ambil Tindakan Sampai Bikin Wajah Pengemudi Pucat

Viral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.

Baca Selengkapnya
Viral Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Jalan Tol, Nyaris Senggol Mobil Lain
Viral Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Jalan Tol, Nyaris Senggol Mobil Lain

Terekam kamera melaju dengan ugal-ugalan di jalan tol hingga membahayakan pengendara lain, viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Anggota Dishub Cekcok hingga Dibawa di Kap Mobil, Begini Duduk Perkaranya
Viral Anggota Dishub Cekcok hingga Dibawa di Kap Mobil, Begini Duduk Perkaranya

Sang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Polisi Bergelantungan di Kap Mobil yang Ngebut di Jalanan Kudus Jateng.
Viral Aksi Polisi Bergelantungan di Kap Mobil yang Ngebut di Jalanan Kudus Jateng.

Pengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas

Baca Selengkapnya
Aksi Pengemudi Mobil Nekat Buntuti Ambulans Sampai Serobot Rombongan Keluarga, Endingnya Bikin Puas Warganet
Aksi Pengemudi Mobil Nekat Buntuti Ambulans Sampai Serobot Rombongan Keluarga, Endingnya Bikin Puas Warganet

Viral video pengemudi nekat buntuti ambulans beserta rombongan keluarga sampai endingya panas dingin.

Baca Selengkapnya
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah

Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi ‘Nemplok’ di Kap Mobil, Begini Faktanya
Viral Polisi ‘Nemplok’ di Kap Mobil, Begini Faktanya

Dalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor di Bogor
Viral Mobil Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor di Bogor

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Tiga Mobil Mewah Putar Balik dan Lawan Arus di Jalan Tol Depok–Antasari
Viral Tiga Mobil Mewah Putar Balik dan Lawan Arus di Jalan Tol Depok–Antasari

Terlihat, dua mobil unit putih dan satu unit mobil hitam memutar arah. Kendaraan pun bergerak berlawanan arah dari semestinya.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Loncat dan Terbawa di Kap Mobil
Viral Polisi Loncat dan Terbawa di Kap Mobil

Polisi yang berusaha meloncat mobil tersebut terbawa mobil merah sejauh 500 meter.

Baca Selengkapnya
Viral Pemuda Kendarai Zenix Lawan Arah di BSD, Ditegur Malah Nyolot & Tetap Minta Jalan, Giliran Disamperin Kabur
Viral Pemuda Kendarai Zenix Lawan Arah di BSD, Ditegur Malah Nyolot & Tetap Minta Jalan, Giliran Disamperin Kabur

Polisi langsung mendalami video itu dan mendatangi lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Mobil Sport Disebut Gagal ‘Drift’ di PIM hingga Tabrak Penjual Kopi Keliling, Begini Kata Polisi
Mobil Sport Disebut Gagal ‘Drift’ di PIM hingga Tabrak Penjual Kopi Keliling, Begini Kata Polisi

Korban penjual kopi keliling langsung RS (rumah sakit) Fatmawati

Baca Selengkapnya