Kawal Mobil Mewah Lawan Arus di Puncak, Anggota Dishub Kota Bekasi Ditilang Polisi
Merdeka.com - Satlantas Polres Bogor, menilang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, saat mengawal dua mobil mewah ke arah Puncak, Bogor, Jumat (31/12).
Diketahui, pengawalan yang dilakukan Dede Fakhrudin Suhendi (42) itu melaju dari Jakarta, dengan melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi, menuju kawasan Puncak.
Mobil sedan pelat merah B 1005 KQA itu, melaju melawan arus hingga melambung ke jalur kanan, bahkan nyaris menabrak kendaraan yang melaju dari arah Puncak.
-
Bagaimana mobil merah melakukan pelanggaran? 'Dari rekaman CCTV, kendaraan itu putar balik di KM 82 dan melawan arah.'
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Kenapa mobil nabrak tembok? Seorang anak bermain di jok pengemudi mobil yang sedang pameran, tidak sengaja menginjak gas sehingga mobil tersebut menabrak tembok,' tulis akun tersebut.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
-
Dimana mobil tabrakan di jalan tol? Mobil tabrakan di jalan tol, yang turun apanya dulu? Jawab: Speedometer.
-
Mobil apa yang nabrak tembok? Adapun berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
Tiba di Simpang Gadog, kendaraan itu, langsung ditilang Satlantas Polres Bogor. "Kami melihat iring-iringan kendaraan melambung di antara antrean kendaraan menuju Puncak, setelah kami berhentikan, ternyata dari Dishub Kota Bekasi," kata Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari, Sabtu (1/1).
Mobil mewah diduga ditumpangi keluarga Pemkot Bekasi minta Dishub lawan arus
Dia menjelaskan, mobil Dishub itu, mengawal dua mobil mewah yang ditumpangi masyarakat biasa, namun memiliki hubungan dengan Pemkot Bekasi, sehingga pengawal diminta untuk melawan arus, guna menghindari antrean kendaraan.
Dia menyebutkan, iring-iringan itu hendak menuju Hotel Pullman Vimala Hills, yang berada tidak jauh dari lokasi penilangan di Simpang Gadog.
"Untuk kendaraan yang dikawal, sudah kami sampaikan sosialisasi dan edukasi. Supaya apabila mempergunakan pengawalan memberi surat izin dan akan dibantu. Bukan kepada instansi yang tidak memiliki kewenangan," katanya.
Polisi kemudian memberi sanksi tilang dan menyita rotator atau sirine milik kendaraan pengawal, karena dianggap melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, juga melanggar penggunaan lampu rotator berwarna biru yang seharusnya dipakai kepolisian.
Diketahui, Dishub tidak diperbolehkan mengawal seperti tertuang dalam pasal 135 ayat 1 Undang-undang (UU) Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaTerekam kamera melaju dengan ugal-ugalan di jalan tol hingga membahayakan pengendara lain, viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaPengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas
Baca SelengkapnyaViral video pengemudi nekat buntuti ambulans beserta rombongan keluarga sampai endingya panas dingin.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTerlihat, dua mobil unit putih dan satu unit mobil hitam memutar arah. Kendaraan pun bergerak berlawanan arah dari semestinya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang berusaha meloncat mobil tersebut terbawa mobil merah sejauh 500 meter.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung mendalami video itu dan mendatangi lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKorban penjual kopi keliling langsung RS (rumah sakit) Fatmawati
Baca Selengkapnya