Kawal Pelanggaran Pilkada, Kejagung Proses 94 Perkara dari 26 Kejati
Merdeka.com - Kejaksaan Agung bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) konsisten untuk mengawal Pilkada serentak 2020. Salah komitmennya dengan menangani berbagai kasus terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, sebelum dilaksanakannya Pilkada pada 9 Desember 2020 kemarin. Pihaknya sudah menemukan adanya sejumlah pelanggaran.
"Dalam prosesnya, sebelum gelaran dimulai, Kejaksaan RI menemukan puluhan pelanggaran di penjuru wilayah. Hingga sore ini, Kejaksaan RI memproses 94 perkara dari 26 Kejaksaan Tinggi di tanah air," katanya dalam keterangannya, Jumat (11/12).
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
Ia menyebut, untuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berada diurutan teratas dengan 12 kasus pelanggaran pilkada yang beragam. Ia pun mencontohkan yang terjadi di Kabupaten Pangkep, dimana ASN diduga tidak netral karena mengunggah foto paslon nomor urut 2. Foto itu juga disertai pesan agar warga tidak lupa mencoblos calon kepala daerah yang dimaksud.
"Berikutnya, Kejati Maluku Utara dengan 8 kasus. Di Kabupaten Halmahera Utara, Malut, anggota DPR RI Achmad Hatari yang kebetulan sedang reses dilaporkan karena menghadirkan wakil paslon nomor 1, kemudian foto bersama dengan gestur satu jari," sebutnya.
"Kejaksaan Tinggi Riau juga menangani 7 laporan. Di antaranya, adanya video yang disebar melalui pesan percakapan WhatsApp. Pesan itu berisi konten dukungan oleh Kepala Desa Talang Jerinjing di Kabupaten Indragiri Hulu terhadap salah satu paslon bupati/wakil bupati nomor urut 2," sambungnya.
Selanjutnya, pelanggaran juga ditemukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan 6 perkara. Salah satu pelanggarannya, Kepala Desa Pasar Baru di Kabupaten Tanah Bumbu kedapatan menghadiri kegiatan kampanye sembari mengenakan kaos paslon nomor urut 1 dan sekaligus membagikan kaos itu kepada peserta kampanye.
"Kejati lain yang ikut menangani laporan dugaan pelanggaran pilkada ialah Maluku 6, Jawa Barat 5, Papua 5, Lampung 5, Kalimantan Timur 4, Sulawesi Tengah 4, Gorontalo 4, Sulawesi Utara 4, Jawa Tengah 3, Sulawesi Barat 3, NTB 3, Jawa Timur 2, Sumatera Barat 2, Kalimantan Utara 2, dan Sulawesi Tenggara 2," jelasnya.
"Sedangkan Banten, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung dan Papua Barat masing-masing 1 kasus," tambahnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta meminta agar aparat Kejaksaan yang bertugas di Sentra Gakkumdu untuk bersikap netral, independen dan objektif dalam rangka menghadirkan upaya penegakan hukum yang tidak memihak.
"Artinya, jajaran adhyaksa dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye apapun yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon. Pilkada serentak 2020 dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota," ujar Sunarta.
Selain itu, Sunarta mengingatkan agar jajaran Kejaksaan tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.
"Saat menjelang pencoblosan, saat ini menjadi hal yang paling rawan untuk diantisipasi dan diawasi bersama oleh Sentra Gakkumdu. Ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Oleh sebab itu, Sunarta meminta agar aparat Kejaksaan dapat bahu-membahu dan solid dengan instansi lainnya di Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi gerakan seperti politik uang, penyebaran berita hoaks untuk menjatuhkan lawan dan pendayagunaan birokrasi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSelama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaMK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaAgus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu hanya 300-an kasus.
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca Selengkapnyadapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.
Baca Selengkapnya